Sebanyak 154 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa, yakni pilkades. Sebuah sarana demokrasi di tingkat desa untuk memilih calon pemimpin desa yang memiliki wawasan luas, memajukan desa dan mampu mewujudkan kesejahteraan warganya dengan lebih baik.
Pilkades adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh warga desa setempat untuk memilih Kepala Desa. Lebih lanjut pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada momen ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama satu periode ke depan. Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang. Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades. Adalah sesuatu yang menarik untuk dikaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa ini.
Pilkades dalam pelaksanaannya sangat mendetail keterkaitan antara pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya. Sehingga, perlu ketelitian dari tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilihnya tersebut. Namun pilkades terasa lebih spesifik dari pada pemilu-pemilu di atasnya. Yaitu adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon. Sehingga, aroma politik di lokasi sering kali lebih terasa dari pada saat pemilu pemilu yang lain. Pengenalan atau sosialisasi terhadap calon-calon pemimpin bukan lagi mutlak harus lagi penting. Para bakal calon biasanya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih bahkan mereka adalah saudara atau kerabat sendiri. Namun demikian sosialisasi program atau visi misi sering kali tidak dijadikan sebagai media kampanye atau pendidikan politik yang baik. Kedekatan pribadi, akan sering kali banyak dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya. Di sini unsur nepotisme masih begitu kental membudaya.
Demikian juga dengan kolusi, hubungan baik dalam berbagai posisi juga banyak dijadikan sebagai unsur penentuan hak pilih. Demikian juga dengan unsur money politic yang sering dijadikan iming-iming dorongan dalam pemilihan. Hal demikian akan menjadikan para calon harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Persaingan antar calon sering kali juga terjadi dengan berlebihan. Kalau demikian ini yang terjadi usaha penghapusan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) akan terasa sulit diwujudkan. Di sini pendidikan politik perlu dikembangkan. Kerelaan berkorban untuk kepentingan desa yang juga merupakan bagian dari bangsa dan negara ini tentu perlu diwujudkan. Tidak semua pengorbanan harus diukur dengan kontribusi uang. Kalau budaya money politic di tingkat desa bisa dikikis, tentu sedikit demi sedikit di tingkat yang lebih atas hingga pemilihan presiden akan dapat diwujudkan proses pemilihan pelaksana pemerintahan yang jujur dan adil
Pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat pedesaan. Semula kita hanya mengenal pesta demokrasi secara langsung berupa pilkades ini. Sehinga pelaksanaannya banyak keluar dari etika dan norma politik. Money politic dengan berbagai bentuknya sulit sekali dihindari. Kemudian sejak era reformasi masyarakat dibudayakan dengan pemilihan pimpinan dengan cara pemilihan langsung. Dengan adanya pilkades di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan dipilih nanti.
Hal yang menarik menjelang pilkades saat ini yakni adanya isu putra daerah. Akhir-akhir ini putra daerah dirasa menjadi salah satu syarat pendukung yang perlu dimiliki oleh seorang calon pemimpin desa. Sehingga tidak mengherankan jika seorang calon kepala desa menambahkan keterangan putra daerah pada setiap kampanyenya. Berdasarkan dari fenomena tersebut maka perlu pemikiran secara jernih tentang apa arti dari putra daerah itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan putra daerah adalah penduduk asli dari desa setempat.
Bagi penulis ada 4 jenis dari definisi putra daerah. Pertama, putra daerah geanologis atau biologis, yaitu seseorang yang dilahirkan dari daerah tersebut. Kategori ini dibagi menjadi seseorang yang dilahirkan di desa tersebut yang salah satu atau kedua orang tuanya berasal dari desa tersebut, dan mereka yang tidak lahir di desa tersebut tapi memiliki orang tua yang berasal dari desa tersebut.
Putra daerah ini terlintas hanya memiliki kepentingan pragmatis dengan daerah asalnya. Mereka menggunakan daerah hanya sebagai basis pemenuhan kepentingan politik dan ekonomi mereka sendiri. Namun sebaliknya daerah itu pun sedikit banyak memperoleh keuntungan politik dan ekonomi dari mereka. Selanjutnya putra daerah sosiologis, yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan genealogis dengan daerah tersebut tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat daerah tersebut. Mereka menjadi bagian sosiologis dari daerah tersebut.
Akan tetapi hal yang paling penting untuk pemilihan kepala desa, bahwa pemimpin yang paling dibutuhkan desa saat ini pribadi yang memiliki karakter bekerja. Desa membutuhkan sosok pribadi yang memiliki kesungguhan dan kemampuan. Menurutnya, bekerja saja dipandang tidak cukup. Pasalnya kepala desa dituntut memiliki kemampuan diri yang baik. Lebih detail “Kepala desa harus berkemampuan baik seperti pemahaman aturan agar kerja sesuai rel aturan tidak menabrak larangan-larangan dan kemampuan kesehatan yang baik dalam melaksanakan kepercayaan rakyat. Karena UU baru dengan banyak regulasi turunannya jelas menguras energi fisik yang besar seperti kecermatan, kedisiplinan, dan sebagainya. Terlebih yang dikelola bukan hanya desa dengan potensinya tapi dana yang besar.”
Dalam pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun cacat secara intelektual, moral dan sosial. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat.
Penulis ; Yohanes Erisantos Tikneon
(Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Matabesi Tahun 2023)