Bogor,Dalam Undang-undang Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 sudah digariskan ada 10 pemajuan kebudayaan yaitu: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Tentu saja sangat terkait dengan kebudayaan dan peradaban.
Begitu juga istilah pencak silat kerap kali dipakai dalam seni tradisi sejak tahun 1948.
Berdasarkan sejarah dan peradabannya berkembang sejak abad ke-7, terutama kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara telah mengembangkan seni pencak silat sebagai seni bela diri. Nama "pencak" silat umumnya berkembang di tatar Jawa, baik Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sriwijaya, dll. Sedangkan kata "Silat" lebih berkembang di daerah
Sumatra, Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Karena kata "pencak" lebih kepada unsur seni dan keindahan dalam gerakan. Penampilan yang mencerminkan keindahan gerakan. Sementara kata "silat" berorientasi pada pertarungan dan taktik melumpuhkan lawan. Para petarung yang hebat-hebat dulu dipelihara oleh kerajaan-kerajaan. Petarung hebat itu sebagai perisai dan penjaga kerajaan dari serangan musuh.
Tetap dan terlindungi kini berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017.
Gerakan yang indah mencerminkan seni (art) yang kuat dan bernilai pada kehalusan budi. Di Indonesia sangatlah dilestarikan karena dari tradisi lisan, dongeng, hikayat, pantun dan cerita rakyat lainnya. Kita perhatikan dari tradisi Minangkabau yang diciptakan oleh Datuk Suri Diraja, dari daerah Priangan berkembang sejak abad ke-11 dan puncaknya di abad 13 dan 14 ketika Pajajaran dudah berdiri.
Begitu juga Jawara Banten abad ke 13-14 berkembang tradisi silat untuk kepentingan serangan musuh. Begitu juga Betawi dan Bekasi berkembang sejak abad 14-15. Dalam kerajaan Sunda sejak abad ke-7 ternyata pesat majunya dan berada di kantong-kantong kampung jawara. Contoh Pencak Silat Cimande di daerah Pajajaran lainnya. Pencak Silat menjadi trendi dan kini telah dilestarikan oleh UNESCO.
Di beberapa daerah di nusantara, Pencak Silat masuk pada upacara adat, ritus bahkan menyambutan kehadiran pimpinan daerah. Begitu memiliki nilai magik dan pakem yang luar biasa sehingga punya daya tarik tersendiri. Kini telah berkolaborasi dan dipadukan agar tradisionalnya tidak hilang, namun nilai kehasan suatu wilayah sebagai kearifan lokal tetap dipertahankan.
Seorang pengamat dan peneliti seni bela diri, Donald F. Draeger asal Amerika Serikat mengatakan antara seni bela diri dan senjata sebagai taktiknya tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, di Eropa seni bela diri yang kerap menggunakan senajata tidak bisa dilepaskan Tentu hal itu perlu memiliki keterampilan ilmu bela diri yang mumpuni.
Sangat berbeda dengan beberapa negara berumpun Melayu punya karakter tersendiri. Sebagaimana kita ambil contoh di Semenanjung Melayu dan Singapura lebih dikenal dengan aliran goyang dan cekak. Di Thailand dikenal dengan nama bersilat. Akhirnya banyak aliran yang agak mirip atau sejarah dan asal usulnya senyawa maka pada tanggal, 11 Maret 1980 dibentuk Perserikatan Pencak Silat Antarnegara atau Antarbangsa (Persilat). Tentu pemrakarsa itu adalah Eddie M. Nalapraya yang juga waktu itu Ketua IPSI. Banyak perwakilan negara yang hadir seperti dari Malaysia, Singapura, Brunaidarussalam dan Indonesia sendiri.
Organisasi pencak silat harus memiliki perhatian tersendiri agar pengakuan dunia UNESCO jauh lebih maksimal. Para santri di perbagai pondok pesantren, sekokah dan perguruan tinggi telah mengembangkan jenis pencak silat yang ada di Indonesia. Semuanya tinggal penguatan organisaai, anggaran dan apresiasi untuk kemajuannya. Apresiasi yang dibarengi dengan banyak festival dan perlombaan yang berdampak pada pemajuan seni tradisi.
Rd. Ace Sumanta
Sastrawan dan budayawan tinggal di Bogor. Selain penulis juga Ketua Umum Yayasan Budaya Hanjuang Bodas dan Ketua Yayasan-Sanggar Satyacitra Indonesia.