Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada apa ini....!!!Pansus Habiskan Anggaran Dana Sebesar Rp 500 juta untuk Menggulingkan Wali kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dari Jabatannya

Maret 28, 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T06:54:45Z

Foto Walikota Siantar Susanti Dewayani

SIANTAR Sumatera Utara,DetikNews.Com
Jabatan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani sedang di ujung tanduk.

Dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar, 27 orang sepakat untuk mengusulkan melakukan pemberhentian sebagai Wali Kota Susanti dari jabatannya, dalam sidang hak angket, Senin (20/3/2023).

Susanti dianggap bersalah dalam melakukan rotasi,mutasi dan demosi ASN pada September 2022 tahun lalu.

Panitia Khusus(Pansus) DPRD Pematang Siantar melaksanakan hak angket terhadap Wali Kota Pematang Siantar menghabiskan anggaran sebesar Rp 500 juta.

Nilai sebesar itu menuai pertanyaan mengingat jumlah anggota Pansus hanyalah 9 orang Anggota DPRD.

Besarnya biaya penggunaan hak angket untuk menggulingkan seorang Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani dari jabatannya itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra, Selasa (21/3/2023).

Hendra menyebutkan biaya anggaran Rp 500 juta untuk menunjang kegiatan selama hak angket.

“Anggaran hak angket tersebut senilai Rp 500 juta itu sedang direviw oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar.Hutang lah dulu,Kalau nggak (berhutang) ya nggak berjalan hak angket,” kata Eka Hendra dilansir dari awak media DetikNewsTv.Com

Eka menyampaikan bahwasanya sepengetahuannya,9 Anggota Tim Pansus Hak Angket tersebut memakai uang rakyat untuk berangkat ke Jakarta.

Sembilan Anggota Tim Pansus Hak Angket berangkat bersama seorang ahli dan tiga staf Sekretariat DPRD Pematang Siantar

“Ke Jakarta dua kali,Ke Pemprov Sumut lebih kurang dua kali ada.Setiap melakukan perjalanan mereka selama 3-4 hari. Mereka ke Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN Regional.Kemudian untuk biaya hotel, makan, dan penggandaan dokumen hak angket,” kata Eka Hendra.

Eka sendiri belum bisa membuktikan secara detail anggaran tersebut untuk penggunaan hak angket yang diusulkan Pansus DPRD Pematang Siantar sebesar Rp 500 juta tersebut, mengingat penggunaan dana hak angket masih direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan.

“Saat ini anggaran biaya hak angket sedang direviw. Silakan ditanyakan ke Inspektorat,” kata Hendra.

PEWARTA:SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update