Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bukan Depan Pintu, Fakta Terbaru Pelaku Mengaku Bantai Pasutri di Depok di Dalam Kamar

Maret 22, 2023 | Maret 22, 2023 WIB Last Updated 2023-03-21T22:58:28Z



Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Dibikin Pincang Polisi Karena Kabur Saat Ditangkap

Beji,Depok Pelaku Ahmad Muhammad alias Nembor saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban hingga meninggal dunia di Depok, Selasa (21/3/2023).kemrin

Pelaku Ahmad Muhammad alias Nembor saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban hingga meninggal dunia di Depok, 
 Rekonstruksi kasus penganiayaan pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Kota Depok, telah rampung digelar siang ini hingga menjelang sore hari.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelakunya Ahmad Muhammad alias Nembor menjalani 24 adegan, dimulai dari ia mendatangi kediaman korban hingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan sang suami tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, ada adegan yang berubah dari keterangan awal pelaku, terkait lokasi pembantaian yang dilakukan oleh Nembor.

“Jadi 24 adegan utamanya sudah kami laksanakan, hanya ada beberapa koreksi terkait masalah bagaimana atau dimana tempat pasti korban dianiaya oleh pelaku,” ujar Yogen di lokasi, Selasa (21/3/2023). kemarin 

“Tadi ada masukan dari keluarga juga, kemudian kita revisi bahwa ternyata korban dibantai dalam kamarnya, yang mana keterangan sebelumnya (yang didapat dari pelaku) di depan kamar depan pintu,” sambungnya lagi.


Yogen mengatakan, pelaku juga mengakui bahwa ada yang salah dalam keterangan awal yang ia berikan pada penyidik.


“Iya jadi pelaku sudah menyadari semua perbuatannya, namun ada beberapa hal yang mungkin terlupa oleh pelaku. Seperti dimana letak yang benar pada saat itu, sehingga ketika ditunjukan kembali oleh keluarga korban, pelaku merevisi keterangannya dan akan kami tindaklanjuti dengan berita acara lanjutan,” jelasnya.


Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kedua dari kanan), saat dimintai keterangan pasca rekonstruksi di lokasi kejadian, Selasa (21/3/2023). (Keterangan tertulis kepada wartawan deriknewstv.com
Yogen mengatakan rekonstruksi tersebut berlangsung kurang lebih tiga jam lamanya.

“Kami mulai jam 11.00 WIB, dan baru selesai sekira pukul 14.00 WIB ya, kurang lebih tiga jam,” pungkasnya.

Reporter: Opan
×
Berita Terbaru Update