Pemekaran Daerah otonomi baru (DOB) yang dimekarkan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia di papua, adalah orang Papua bisa kategorikan sebagai Kapal Mayat Besar dari Jakarta sandar di pasifik papua
Jakarta,Pemekaran Otonomi daerah baru (DOB) Pemekaran 4 provinsi baru di Papua dan perpanjangan otonomi khusus (OTSUS) adalah produk jakarta yang memberikan orang papua seperti gula-gula manis bersenang sementara saja, tapi selamanya menderita di atas tanahnya sendiri. Jakarta punya bertujuan dan niat yang besar untuk memperpanjang kan kekuasaan Indonesia (colonial), dan menguasai wilayahnya di Papua dengan bermaksud kepentingan ekonomi negara melalui pemekaran provinsi baru dan memperpanjang otonomi khusus bagi orang asli papua jilid II itu hanyalah simbolisasi negara memaparkan di muka internasional.
Dengan adanya otonomi khusus (OTSUS) jilid II dan pemekaran provinsi baru di papua ini, sudah jelas bahwa orang asli papua tidak punya harapan untuk hidup damai dan sejahtera. karena adanya OTUS Jilid II dan pemekaran 3 (tiga) provinsi itu sebagai kehadiran peperangan besar-besaran terhadap orang papua itu sendiri sepanjang masa selama Indonesia menguasai di papua barat (West papua).
Kata kunci : OTSUS Jilid II dan pemekaran 3 (tiga) provinsi baru, eksploitasi sumber daya alam dan manusia (SDA & SDM), kepentingan Jakarta, warga imigrasi secara meluas, masala sosial secara horizontal, tantangan gaya hidup dan peluan kerja bagi pendatang.
Pendahuluan
Kami sudah tahu dan melihat, Rakyat Papua dengan tegas menolak 95% atas tuntutan Indonesia dan elit-elit tertentu dari Jakarta-Papua sedang membangun hubungan gelap dengan maksud memperpanjang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) jilid II di kedua provinsi, Papua dan Papua Barat-(West Papua). Pada hakekatnya ditinjau dari implementasi Otsus selama dekade pertama telah berjalan ini, rakyat Papua tidak menikmati dan merugikan hasil dari Otsus dan momentum kini rakyat Papua anggap Otsus pembawa malapetaka bagi kehidupan Orang Asli Papua (OAP).
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pemerintah gagal mengimplementasikan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua (Tebay,2009). Mengingat dengan hasil keputusan Undang Undang Otonomi Khusus Papua No. 21/2001 dan perubahan dalam UU Nomor 35/2008, akan berakhir pada 2021, rakyat Papua dengan menolak tegas karena mereka berasumsi bahwa Otsus dikategorikan sebagai lembaga pengacau yang telah dirikan di atas pulau Papua bagian barat (West Papua).
Menjadi keliru bagi rakyat papua dan papua barat (west papua) adalah menetapkan otonomi baru Jilid II dan mekarkan 3 (tiga) Provinsi baru di papua. Penulis petik kutipan dari (Agus Sumule dosen Peneliti Universitas Negeri Papua UNIPA) “Tidak ada dasar ilmiah yang menunjukan pemekaran perlu di tanah papua elit papua yang memperjuangkan pemekaran sedang mengajak masyarakat papua masuk dalam lorong kegelapan masyarakat disebut tidak tahu bagaimana dampaknya. Kebijakan pemekaran ialah untuk non papua yaitu mendatangkan transmigrasi secara skala besar di seluruh tanah papua akan terjadi kesenjangan dan ketimbang sosial”.
Dosen peniliti Unipa (Agus Sumele) menyatakan , "Pemekaran ini elit politik Papua dan Jakarta mengajak masyarakat orang asli papua (OAP) masuk di lorong gelap artinya, OAP di atas tanahnya sendiri tidak bisa buat apa-apa, karena kebijakan yang buat oleh colonial Indonesia itu tidak sesuai dengan ideologi OAP itu sendiri bahkan membodohi orang asli papua melalui sistem kapitalisme dan anggap sebagai orang papua adalah tidak bisa buat apa-apa. selain itu, Indonesia punya niat untuk membuka skala besar mendatangkan imigran dari di luar Pulau papua melalui lapangan kerja bagi pendatang, karena orang asli papua sendiri itu tidak bisa kerja di bawa system' Indonesia itu sendiri.
Bukan hanya itu saja, tetapi juga kepentingan ekonomi negara, makanya Indonesia di papua adalah alam yang begitu melimpah ruah dan masih belum buka lahan sehingga negara Indonesia punya harapan besar untuk investasi dan perusahaan perusahaan besar itu di papua sehingga Indonesia mekarkan 4 (tiga) provinsi dan perpanjangan Otsus untuk memperlancar dorop militer Indonesia di papua KODIM dan KODAP mempersempit gerakan pribumi orang asli papua “indigenous people” untuk menguasai wilayah dan mempermudah perkosa alam papua yang begitu penuh dengan susu dan madu ini.
Pandangan Umum
Penulis berpendapat pandangan umum “Wide view” kedatangan provinsi adalah sesuatu fenomena yang secara tidak paksa dengan halus kita telusuri apa yang mereka mau artinya pembagunan daerah Melalui kerja di demokrasi orang asli papua akan mematikan ideology Papuanisme dengan melealisasikan mekanisme, imperialisme, dan kolonialisme di atas tanah papua secara horisontal dan bahkan kehidupan Papua pun akan punya semua aktifitas akan ber dominan dengan system itu sudah ambang pintu dan sedang progress system yang menindas rakyat terkecil itu.
Pemekaran ke 4 (tiga) provinsi baru dan perpanjangan Otsus adalah mesin pemusnahan manusia Papua kekayaan alam Papua, imigrasi akan menyebarluaskan di seluruh pelosok Papua.
masukkan script iklan disini
Kami orang asli papua punya pengetahuan umum, bahwa selama 20 tahun Undang-undang (UU) tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua no 21 tahun 2001 hinga 2020 ini implementasinya sudah telah gagal yang kami orang asli papua ketahui bersama, artinya produk Indonesia punya program bentuk apapun itu seperti gula-gula manis yang kasih oleh orang tuah kepada anaknya, hanya cuma sementara waktu saya senang hati dan bahagia akan tetapi nyatanya, menderita sepanjang masa itulah yang sangat disayangkan.
Pemekaran 3 (tiga) provinsi baru papua inipun dikategorikan sebagai mesin pemusnah orang asli papua OAP yang sedang standar di panatai fasific papua untuk menjemput nyawa OAP dan kekayaan alam papua serta doktring papuanisme dan ideologi OAP Melalui exproditasi besar-besaran alam papua, pembunuhan dan kekerasan secara horizontal serta perlombaan menduduki jabatan kursi kerja demokrat dibawah system kapitalis, disitulah mesin utama atau akal konfilik buatan jakarta melalui anatar keluarga, kampung, suku dan dari berbagai sector hanya karena kerja untuk dibawa system kapitalis dan akhirnya nyawa mereka menjadi pemimjaman, atau tuntutan negara hanya karena kesuksesan atau implementasikan sesuai system negara punya mau atau keinginan itu sendiri.
Tujuan utama yang kejar oleh kekuasahan negara Indonesia melalui 3 (tiga) provinsi baru di papua.
Papua adalah alam yang begitu melimpah ruah yang penuh dengan susu dan madu, itulah harapan-harapan besar negara indonesia yang diperpanjang kan adminitrasi negara kekuasaan yang sedang di perpanjangan oleh negara Indonesia tahap OAP dan teritorial wilayah Papua bagian barat “west papua”. Dengan harapan mereka hanyalah satu yaitu (kepentingan ekonomi negara melalui pemekaran provinsi 3 (tiga) dengan planning yang jangka panjang.
Salah satu contoh yang penulis bisa ambil adalah pemerintah Indonesia sendiri punya kebijakan dan niat yang begitu tidak kemanusiaan dan tampa melibatkan orang asli papua hanya mengeksploitasi itu mengedepankan senjata dengan kekerasan yang berlebihan untuk membuka PT Blok wabu yang sedang targetkan melalui pemekaran 3 (tiga) provinsi baru di papua ini. Makanya, rencana atau planning yang jangka panjang. Pemerintah Indonesia mekarkan 3 provinsi papua ini.
Kesimpulan dan Penutup.
Sebagai penutup dan sekumpulan , Penulis ingin pinjam Kutipan oleh (Dr. Socratez Yoman Presiden Gereja-gereja baptis papua.) “Orang papua tidak bisa hidup tampa tanah, tetapi orang papua bisa hidup tampa uang” artinya jelas, bahwa tanah yang begitu limpa ruah di papua ini mama kita khususnya orang asli papua OAP, ataukah tanah tanah papua itu sebagai modal ekonomi negara kapitalis Indonesia....? itu adalah salah satu pertanyaan buat penulis dan orang papua itu sendiri, jikalau kami punya tanah yang begitu ruah limpa tapi di atas tanah kami melayang nyawa orang asli papua seakan-akan kita punya hidup itu tergantung pada Jakarta itulah penjajah murni yang kami alami sejak aneksasi papua ke Indonesia 01 mei 1963 hingga terkini.
Berbagai retorika yang tawaran oleh jakarta adalah hanya memenuhi kepentingan ekonomi negara penguasa atau kapitalis, maka system yang Indonesia terapkan di wilayah adminitrasi negara Indonesia di teritorial papua barat (west Papua) ialah type perampok, pencuri, pembunuh, pemusnah, kapitalis, imperialis, monopoli perdagangan dan watak yang tidak kemanusiaan hanya kepentingan ekonomi negara. Maka, solusi bagi rakyat yang tertindas atau rakyat papua adalah kembalikan kedaulatan bagi Bangsa papua sebagai Negara merdeka atau Referendum.
Sumber:kawasanmpublik.com
Tim Redaksi