Bekasi,Petugas tim Forensik Polres Metro Bekasi beserta Polsek Cabangbungin melakukan pembongkaran makam bayi yang diduga dianiaya Usai melahirkan hingga tewas. Pembongkaran dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepatnya Kampung Pulo Rengas RT 07 RW 02 Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin. pada Kamis Siang (30/03/2023).
Menurut warga sekitar Inisial (I) 47th. Bayi itu hasil hubungan gelap. antara Anak dan bapak tiri. Setelah melahirkan di rumah kontrakan. katanya si bayi langsung di bunuh. Mungkin takut ketauan sama saudara dan para tetangga. ibu bayi dari Anak tiri pelaku. Selama ini tidak terlihat mengandung Ujar Warga.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardono SH, berawal menurut cerita dari masyarakat kejadian hari sabtu inisial A (18) melahirkan kemudian bayi tersebut meninggal diduga sengaja dianiaya hingga tewas.
Kemudian setelah hari Selasa Salah Satu Anggota Polsek Cabangbungin melaporkan kejadian tersebut. Pelaku sudah saya tangkap, dan saat ini pelaku sudah di kirim ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Wisnu saat di konfirmasi.
Menurut AKP Wisnu Wardono SH. proses melahirkan bayi tersebut adalah di dalam kamar mandi, dan itu pun diketahui oleh ayah tirinya. Kemudian si pelaku menghabisi si bayi hingga tewas.
"Diduga bayi tersebut adalah hasil biologis si ayah tirinya. Mungkin merasa dianggap aib dan malu si pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawanya. yang jelas sampai saat ini kami pihak kepolisian sedang menyelidikinya,"Ucapnya
Diketahui acara pembongkaran makam tersebut di hadiri beberapa kepolisian Polsek Cabangbungin dan jajaran Polres Metro Bekasi beserta tim inavis. dibantu oleh Aparat Desa Sindangjaya, Anggota Koramil Cabangbungin dan beberapa masyarakat Sekitar lainnya.
(Eric/Mulis)