Ketua LSM KCBI Kepulauan Nias, Haogeli Ndraha resmi meIaporkan Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias Sumatera Utara di Kejaksaan Gunung Sitoli pulau Nias, Senin, (20/3/23).
Ketua LSM KCBI Kepulauan Nias menyampaikan kepada Awak Media, bahwa LSM KCBI t sebagai Kontrol sosial Dan juga melakukan konfirmasi ke berbagai Masyarakat Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terkait adanya Diduga,an tindak Pidana Korupsi Dana Desa pada Anggaran TA.2019 Sampai TA 2021.
Di lanjutkan LSM KCBI mencoba konfirmasi kepada kepala Desa lolofaoso Namun tidak Bisa di hubungi Ungkap
Maka kami sebagai Lembaga Swadaya Nasyarakat LSM KCBI Kepulaua Nias telah menemuka dugaan indikasi korupsi pada pelaksanaan Kegiatan Dan pengelokaan ADD/DD TA. 2019 s/d Tahun 2021 Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, tersebut sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) termasuk hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nias.
Atas hal tersebut diatas, Saya Ketua LSM KCBI Se kepulauan Nias melaporkan Dugaan Korupsi pada pelaksanaan ADD/DD Desa Lolofaoso yang di Duga Di lakukan Kepala Desa Lolofaoso atas nama Masati Waruwu DKK dan telah kami lampirkan hasil pemeriksaan dari pihak Pemerintah Inspektorat Kabupaten Nias.
Berdasarkan Laporan LSM KCBI ini kita mengharapkan sepenuhnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk dilakukan penyelidikan, serta penyidikan terhadap Kasus ini Dan kami mendukung sepenuhnya Supaya uang Rakyat Tersebut Di pertanggung Jawabkan Sesuai aturan Dalam Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentan pemberantasan Korupsi Dan Dimana Telah Di Ubah jobto No 20 Tahun 2001tentang tindak pidana Korupsi
Sebagai penyalahgunaan wewenang Jabatan kades Lolofaoso tersebut serta Perangkat Desa Lainnya Agar Di pertanggungkan
Berdasarkan perihal serta uraian yang Di Laporkan tersebut kami juga mengharapkan agar tidak terpengaruh dan tidak di interfensi oleh siapapun
demi menyelamatkan Uang Negara/Uang Rakyat untuk pembagunan strategis di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias Propinsi Sumatera Utara, ungkapnya
PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA