Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Diberi Makan Talas Busuk

Maret 22, 2023 | Maret 22, 2023 WIB Last Updated 2023-03-21T23:51:30Z

Jakarta,Kuasa Hukum Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona dan Antonius Eko Nugroho, mengirimkan surat permohonan perhatian atas perlakuan yang dialami kliennya, Enembe, kepada Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan, saat ia bertemu kliennya, Lukas Enembe pada kunjungan Selasa (14/32023), Kaligis mendapat keterangan dari Enembe yang mengaku sudah tiga kali menerima makanan berupa ubi talas yang sudah busuk.

“Bahkan Bupati Mamberamo Tengah, Pak Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Pak Lukas. Atas fakta ini kami mohon supaya makanan klien kami diperhatikan. Sudah tiga kali klien kami diberikan ubi busuk,” ujar Kaligis kepada Odiyaiwuu.com saat ditemui di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (21/3).

Kemudian, kata Kaligis, pihaknya juga mendapat keterangan dari kliennya yang mengaku saat ini kesulitan buang air besar.

“Hal yang sama dinyatakan Bapak Lukas Enembe, ketika saya dan Petrus (Petrus Bala Pattyona) menemuinya di IGD RSPAD pada 10 Maret 2023,” lanjut Kaligis.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menambahkan saat menjalani pemeriksaan di IGD RSPAD pada 10 Maret 2023, kliennya hanya disuruh tidur, baring-baring saja sebentar, tanpa ada pemeriksaan atau tindakan medis.

“Setelah itu klien kami dibawa kembali ke Rutan KPK. Menurut keterangan klien kami, Pak Lukas, beliau hanya disuruh berbaring saja. Tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan beliau,” kata Bala Pattyona. Petrus juga mengakui, surat permohonan perhatian sudah dikirimkan tim penasehat hukum pada Selasa (14/3) 23,

Tim Redaksi
×
Berita Terbaru Update