Tanjung Morawa Sumatera Utara,detiknewstv.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan seluruh barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 263,9 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 19.760 Butir,dan Ganja seberat 233,6 Kg bertempat di Halaman Balai Wartawan Mapolda Sumut, pada Selasa petang.(21/3/23)
Narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi itu di dapatkan dari jaringan luar Negeri (Malaysia) yang akan di diedarkan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara Medan – Riau).
Sedangkan Narkotika jenis ganja dari jaringan dalam Negeri, yaitu Aceh dan akan diedarkan ke Medan dan Binjai.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi, menegaskan kepada sejumlah awak media, bahwasanya Polisi terus-menerus berusaha akan selalu melakukan pengungkapan Narkotika untuk Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara.
“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan penerus masa depan anak bangsa dan masyarakat.Dengan di amankannya Narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus selalu melakukan pemberantasan Narkotika yang merugikan masa depan anak bangsa dan masyarakat ini.
Seluruh barang bukti Narkotika ini sudah kami musnahkan”, kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi.
Diakui Kapolda Sumatera Utara, Narkotika sejenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi ini merupakan tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan,Polres Asahan dan Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 15 Maret 2023 atau selama 74 hari.
“Ada sebanyak 13 kasus dan 21 orang tersangkanya. Kami dari Polda Sumatera Utara akan selalu melakukan bekerja sama dengan pihak TNI dan Bea Cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan Narkotika ini”, tuturnya lagi.
Jenderal Bintang Dua (2) ini mengatakan bahwa modus kawanan pelaku ini modusnya menjemput Narkotika jenis sabu ke tengah laut Indonesia – Perairan Tanjung Balai dan Panimpahan menggunakan kapal nelayan selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan tanjung pinang lanjut ke Tanjung Balai.
“Kemudian sesampai di darat Narkotika itu di sembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi Ini salah satu modus terbaru pelaku.
Tapi meskipun begitu, kami akan terus selalu mengungkap kasus Narkotika tersebut”, ucapnya tegas.
Terpisah, salah satu pelaku berinisial ‘ES’ ketika di interogasi oleh Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu)Panca mengatakan untuk menjadi kurir karena membutuhkan biaya hidup dan untuk buka usaha dan diberikan sejumlah uang.
“Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa-apa pak, karena saya sudah tertangkap.
Jika sebelum tertangkap, saya dijanjikan mendapatkan upah uang sebesar Rp.20 Juta untuk buka usaha pak”, terangnya kepada Kapoldasu Panca.
Dari total barang bukti Narkotika yang telah disita dan dimusnahkan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang diperkirakan.