Pasca kematian seorang Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan mengenai keluh kesah ke Polda Sumut.
Pihak keluarga keberatan mengenai kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak Polda Sumut.
Selain itu,Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Arfan.
Kapolda sudah langsung bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar langsung apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi, Jumat (24/3/2023).
Polda Sumut telah membentuk tim khusus terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.
Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini langsung ditarik oleh Polda Sumut berjalan dengan trasparan dan terbuka," lanjutnya.
Diketahui,Bripka Arfan ditemukan meninggal usai menggelapkan uang wajib pajak sekitar kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Belakangan ini pihak keluarga yang merasa kematian Arfan sangat janggal.Mereka pun langsung mendatangi Polda sumut dengan pendampinggan seoranh pengacara.
Sebelumnya,Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, berdasarkan hasil fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, Arfan Saragih meninggal dikarenakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, Bripka As meninggal mengakibatkan meminum cairan sianida," katanya, Senin (20/3/2023).
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Di dekat jenazah Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh. Minuman itu diduga telah dicampur dengan racun sianida.
Kemudian,pada jarak 80 cm dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Pekan lalu,dalam konfrensi pers Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Ardan (oknum personel Satuan Satlantas) dan 4 orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah sejak tahun 2018 yang silam.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini mencapai sekitar 300 orang WP (wajib pajak). Uang mereka tidak disetorkan kepada Dispenda.
Sebelumya,kasus persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan pada 31 Januari 2023.
Kemudian pihak Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan tersebut,ungkapnya
PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA