Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MIRIS!!!Dilaporkan Atas Dugaan Pemufakatan Jahat,ini Tanggapan dari dinas Inspektorat Siantar

Maret 27, 2023 | Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T02:48:02Z
Pematang Siantar Sumatera Utara,detikNews.id
Mengenai Laporan tertulis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar atas dugaan pemufakatan jahat terkait mengenai pelantikan 88 pejabat,mendapat tanggapan dari Inspektorat Siantar.

Pihak inspektorat mengatakan bahwa surat berita acara Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disebut ada dua namun berbeda isi itu telah dilakukan diklarifikasi kepada ketua dan anggota Panitia Angket DPRD.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar,Heri Okstarizal ketika dikonfirmasi media detikNews.id melalui pesan aplikasi Whats App terkait laporan dugaan pemufakatan jahat, pada hari Minggu (26/3/23).

“Bahwa tidak ada Perbuatan Permufakatan jahat dan/atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Plt Kepala BKD, dan Plt Inspektur Bersama dengan pejabat BKN,” tutur Heri mengawali tanggapan penjelasannya.

Masih kata Heri,terkait mengenai penyelesaian permasalahan pengangkatan pejabat di Kota Pematang Siantar, bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 telah dilakukan rapat zoom meeting antara Wali Kota Pematang Siantar, Plt Kepala BKD, Plt Inspektur dengan Jajaran Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN sesuai dengan kewenangan sebagaimana yang sudah diatur oleh perundang-undangan.

Selanjutnya,kata Heri, hasil rapat tersebut dituangkan dalam Berita Acara rapat, bahwa berita acara tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil rapat zoom meeting.

“Bahwa Plt Kepala BKD dan Inspektur berdasarkan undangan Ketua Pansus Hak Angket telah melakukan klarifikasi kepada Ketua dan anggota Panitia Khusus Angket yang dibentuk oleh DPRD Kota Pematang Siantar, dengan subtansi klarifikasi benar telah melakukan 
zoom meeting dan telah menyampaikan berita acara mana yang digunakan oleh Pemko Pematang Siantar dengan BKN, bahkan Panitia Khusus Hak Angket berdasarkan informasi telah dua kali melakukan perjalanan dinas melakukan koordinasi ke BKN di Jakarta,” beber Heri mengakhiri penjelasannya.

PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update