Kota Medan Sumatera Utara,Detiknewstv.com.
Seorang Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief,mengakui pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu saat di Medan.Pemkot Medan pun memberi jawaban soal itu.
Awalnya Amir menceritakan peristiwa itu terjadi tahun 2021 lalu.Saat itu dia sedang mengurus surat kematian setelah tiga hari ibunya dikebumikan.
"Tahun lalu,saya pulang kampung,kampung saya di Medan,pada tahun lalu 1,5 tahun lalu, 2021, ibu saya meninggal di Medan,saya pulang kampung lah,pada hari ketiga setelah pemakaman ibu saya,saya mau mengurus surat keterangan kematian ibu saya ke lurah, lurah Kota Medan," katanya dilansir awak media ini, Senin (27/3/2023).
Kemudian Amir bercerita saat itu dia datang ke kantor lurah sekitar pukul 11.00 WIB. Meski sudah siang, dia melihat dua orang di kantor lurah.
"Kantor lurah jam 11.00 WIB kosong tuh kantor, cuman ada dua orang saja pegawainya, satpam dan tukang ketik," jelasnya.
Salah satu di antaranya pegawai menurut Amir, bertanya kepadanya soal keperluan datang ke kantor lurah. Dia kemudian menjelaskan ingin membuat surat kematian ibu saya.
Tukang ketiknya nanya ke saya 'bang mau ngurus apa bang?', 'bu saya mau mengurus surat kematian ibu saya almarhumah meninggal baru 3 hari saya tenangkan diri, ini saya mau urus surat kematiannya'. Katanya 'oke saya akan buatkan tapi nanti tunggu lurah-nya datang'," tuturnya.
Selanjutnya dia bertanya jam berapa lurah masuk ke kantor.Tukang ketik itu pun mengaku tak tahu pasti jam berapa masuk kerja.
Kapan datangnya bu?', 'oh nggak tentu bang,entah jam berapa lurahnya masuk kerja kata Amir sambil menirukan percakapannya dengan wanita juru ketik tersebut.
Setelah menunggu sekitar empat jam,akhirnya lurah yang dimaksud datang sekitar pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung.
"Ibu tadi yang tukang ketik berbicara kepada saya 'bang kalau mau urus surat kaya gini minta tanda tangan jangan kami yang urus, abang sendiri yang minta', suratnya cuma 1 lembar, saya masuk ke ruangan, terus masuk, saya panggil adik saya 'dah kamu aja yang masuk deh, tunggu aja lurahnya bentar lagi datang', saya keluar, saya lihat dari pintu datang lah ibu-ibu, ibu lurah," jelasnya.
"Dia lihat saya bilang 'ada mau urus apa bang?', Adik saya jelasin 'saya mau urus surat kematian', oh ya cepet aja tuh tanda tangan, 5 menit jadi tanda tangan. Adik saya lalu beranjak dari kursi, baru setengah beranjak bu lurah langsung teriak 'bang kok gitu aja bang?'," imbuh Amir.
Dia pun tahu maksud arah pembicaraan lurah yakni uang. Kemudian dia bertanya ke wanita yang ada di kantor lurah itu.
"Bisa tahu artinya? Minta surat, tanda tangan, nggak boleh gitu aja. Tahun 2021, kita surat pakai tanda tangan nggak boleh cuman begitu saja. Saya tanya ke tukang ketik, 'bu emang bu lurah ngurus surat kaya gitu kasih berapa?', katanya 'ah kasih aja bang, masuk lacinya itu, kami pun nggak dikasih'," kata Amir.
Amir mengaku bertanya langsung kepada lurah tersebut. Lurah tersebut kemudian mengeluarkan angka Rp 20 ribu.
"Saya tanya 'berapa?', 'Rp 20 ribu'. Rp 20 ribu dari warganya yang sedang berduka, ngurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun RI merdeka, kita masih ngalamin itu, saya sendiri yang alamin, salah orang kali," tutur Amir
PEWARTA:SILALAHI RAJA