Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pihak Polda Sumatera Utara kembali untuk melakukan cek ulang Di TKP Soal Kematian Bripka AS

Maret 27, 2023 | Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T03:24:39Z
Pangururan Sumatera Utara,detikNews.id
Polda Sumut kembali untuk melakukan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya Bripka AS (AS) di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Selain itu, tim juga melakukan mendalami saksi-saksi lain di TKP

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Ditreskrimum.

Serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).

Pengecekan ulang di TKP sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambung Hadi.

Disamping itu, kata Hadi, tim kedokteran forensik akan melakukan menganalisa dengan hasil visum soal penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan.

Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan untuk pemeriksaan forensik seperti bercak darah,sisa barang bukti baik padat atau cairan.

"Tim juga langsung melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan.
Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," ujar Hadi.

Dari hasil pengecekan kembali ke TKP, kata Hadi, tim menemukan satu orang saksi warga setempat Di mana saksi menjelaskan beberapa hal yang dilihatnya.

"Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP. Saksi menjelaskan langsung melihat sepeda motor Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya.namun Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran," jelasnya.

Sebelumnya,Polda Sumut menarik penanganan kasus kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir. Hal ini pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka AS telah ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan soal penyebab kematian Bripka AS pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerima Soak kejadian kematian Bripka Arfan Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan suatu kejanggalan,didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut

PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update