Cianjur,detiknewstv.com Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) melakukan seminar di hotel Delagabiru jln raya Pacet Kecmatan Pacet KAB Cianjur. yang di hadiri oleh Wahyu Ginanjar, S.IP, MM. kepala Dinas Koperasi Usaha kecil dan menengah, ir, Dini Hanggandari, M.SI. Direktur IKM logam,mesin Elektronika, Anggota Komisi VII DPR-RI, H.Eddy Suparno S.H., M.H Dan 140 peserta dari setiap industri yang tergabung.
Tujuan dari seminar ini berupaya terus mencetak calon wirausaha baru dan mengembangkan kemampuan mereka menjadi wirausaha mapan, sebagai salah satu langkah memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Rabu 15/03/23
RKP tersebut kemudian diturunkan menjadi tujuh Prioritas Nasional. “Kemenperin dalam hal ini Ditjen IKMA berperan dalam Prioritas Nasional (PN) pertama, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi melalui pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya
Menperin menambahkan, selaras dengan RKP 2023 tersebut, Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mendorong penumbuhan wirausaha hingga pada tahun 2024 tercapai jumlah ideal 3,95% dari total penduduk Indonesia.
“Peningkatan rasio kewirausahaan bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Tingkat kewirausahaan Indonesia saat ini masih berkisar 3,47% dari total penduduk Indonesia. Kita butuh lebih banyak IKM yang bisa naik kelas,” tutur Menperin.
Direktur IKMA logam, mesin, Elektronia dan alat angkut kementrian Ir Dini Hanggandari M.SI mengungkapkan, untuk semakin meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95% pada tahun 2024, dibutuhkan sekitar 1,5 juta wirausaha baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen IKMA turut berkontribusi melalui dua program besar dalam upaya penumbuhan dan pengembangan IKM tahun 2023.
“Ditjen IKMA akan terus melaksanakan program penumbuhan wirausaha baru (WUB) dan program penguatan daya saing IKM/sentra IKM yang selaras dengan amanah pada Perpres Nomor 2 Tahun 2022,” kata ir Dini Hanggandari dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM Tahun 2023 di Rabu 15/03/23
Ir Dini menjabarkan, program penumbuhan wirausaha baru Ditjen IKMA akan meliputi WUB di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Daerah Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw serta Inpres Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi jawa barat. Selain itu, penumbuhan wirausaha baru diwujudkan melalui program Santripreneur di pondok-pondok pesantren, dan melalui sinergitas antar kementerian/lembaga dengan Pengembangan Akselerasi Startup berbasis Teknologi. Akselerasi startup ini bertujuan menghasilkan wirausaha yang modern, sustainable dan dapat menjadi role model bagi pelaku IKM lainnya untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan usahanya,” jelasnya.
Sementara itu, program penguatan daya saing IKM/sentra IKM dilakukan dengan penguatan akuntabilitas IKM untuk mengakses permodalan, penyiapan material center, restrukturisasi mesin/peralatan, fasilitasi permesinan, pembangunan dan revitalisasi sentra, penguatan UPT, peningkatan pemasaran melalui e-Smart IKM, pameran, kemitraan dengan industri besar, BUMN maupun pelaku sektor ekonomi lainnya, pengembangan produk melalui diversifikasi produk dan sertifikasi, serta layanan HKI dan kemasan produk IKM.
Dalam sinkronisasi program penumbuhan dan pengembangan IKM Tahun 2023, Ditjen IKMA turut memperhitungkan alokasi untuk kegiatan pusat, kegiatan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia, dan juga program dekonsentrasi di 34 provinsi. Di tingkat pusat, Ditjen IKMA gencar mensosialisasikan implementasi industri 4.0 di tingkat IKM di antaranya dengan penerapan pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Salah satu wujud implementasi yang telah dilakukan Ditjen IKMA hingga saat ini yaitu Program e-Smart IKM yang bertujuan memperkuat pemasaran produk sektor industri yang berdaya saing, khususnya produk IKM.
“Program ini juga bertujuan agar kita dapat mempunyai database IKM. Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat,” tambah Ir Dini
Sementara itu, program dekonsentrasi yang dilakukan oleh daerah berupa pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, pendampingan, penerapan sertifikasi produk dan pengembangan produk. “Dekonsentrasi IKM diharapkan dapat mendukung serta mengoptimalkan era revolusi industri tersebut, diawali dengan proses rekrutmen pelatihan maupun bimbingan teknis yang dilakukan secara digital (online),” imbuh ir Dini.
Dalam sinkronisasi program pengembangan IKM ini, ir dini tak lupa menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan agar rencana program dan kegiatan pengembangan wirausaha atau IKM dapat mencapat target sesuai RPJMN dan resntra, serta memperhatikan prinsip akuntabilitas.
Kami mengharapkan dalam menyusun target dan kegiatan dapat memperhatikan pentingnya pembagian peran dan kerja sama, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, lembaga litbang, lembaga pendidikan, lembaga perbankan dan pelaku industri untuk dapat mencapai target-target yang telah ditentukan. Dan agar kegiatan tahun ini dan ke depan dapat dilaksanakan lebih baik lagi, dan lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya IKM,” ucapnya.
Reporter: Anwar