Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sudah Begitu Parah kah Sakit negeri ini ?

Maret 13, 2023 | Maret 13, 2023 WIB Last Updated 2023-03-13T10:23:48Z
Jakarta,detiknewstv.com Sampai Lembaga Penegak Hukum yang harus nya paham Hukum tidak mengerti Tentang Hak Kewajiban Rakyat untuk ikut Serta membrantas Korupsi sesuai amanat PP 43 Tahun 2018 dengan Fakta fakta 

Surat Jawaban PTUN medan kepada Pemantau keuangan Negara PKN menyatakan bahwa Rakyat {PKN} tidak boleh mengawasi Penyelenggaraan keuangan negara ,, pada hal pada pasal 41 UU 31 tahun 1999 tentang Pembrantasan Korupsi jelas dan terang di nyatakan :;;PERAN SERTA MASYARAKAT
## Pasal 41
1. Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
1. Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk :hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;
hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari;

hak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal :melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c;
diminta hadir dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan di sidang pengadilan sebagai saksi pelapor, saksi, atau saksi ahli, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

1. Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saya Patar Sihotang SH MH Ketua Umum pemantau keuangan Negara PKN..Mengajak semua Komponen kekuatan Rakyat Melawan Pembodohan ini ...

INDONESIA HARUS TRANSPARAN DEMI TERWUJUDNYA KEMAKMURAN DAN KEADILAN ..

BRAVO PKN..

JAYALAH INDONESIA KU 

Patar Sihotang SH MH 
Ketua umum PKN RI
www.pknri.com
×
Berita Terbaru Update