Nabire. Terdakwa kasus pembakaran kios pasca dugaan keracunan di Kabupaten Deiyai Papua pada bulan Desember 2022 lalu.
Ketiga Warga sipil yang menjadi tersaka dalam kasus ini, Lukas Do Salah satu Tahanan mengalami sakit selama 1 bulan.
"Menurut Lukas usai sidang lanjutan pada 29/03/2023 di Pengadilan Negeri Nabire Papua Tengah mengatakan: saya sakit sudah 1 bulan.
Saya sakit pada tingkatan kritis namun karena dipaksakan ikut maka saya ikut sidang kali ini. Dan saya berharap agar jaksa dan Polisi membuka peluang untuk saya berobat. Lanjut Lukas saya sudah menyampaikan hal itu ke jaksa, mudah mudahan bisa izinkan saya untuk mendapatkan pengobatan. "Kata lukas"
Pada sidang sebelumnya Lukas sampaikan keluhan sakit itu kepada jaksa menjelaskan bahwa dirinya mengalami sakit, Nyeri pada Tulang Belakang, Perut membengkak, Susah tidur, muka menguning hinggal berat badan menurun. "Jelas Do"
Mendengar keluhan dari terdakwa jaksa dan polisi izinkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Nabire secara efektif.
Sejak berita ini ditulis, Terdakwa sedang melakukan Perawatan di RSUD Nabire dalam pengawalan pihak Kepolisian.
Reporter: G"Bom