Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Waaaww Ada Apa ini???Dispora Sumatera Utara Diduga Telah Berusaha Untuk Menghilangkan Bukti Pematangan Lahan Sport Centre Rp 16,4 Milliar

Maret 26, 2023 | Maret 26, 2023 WIB Last Updated 2023-03-26T14:06:08Z
MEDAN Sumatera Utara,DetikNews.id
Belum selesai soal mengenai keabsahan alas hak lokasi sport centre,kini tersorot pula lagi mengenai kasus perkara proyek pematangan lahan pada tahun tahun 2021 sebesar Rp16,4 miliar yang masih tanda tanya mengenai lokasi pengerjaannya lahan tersebut.
Pasalnya,dari 300 Ha lahan yang telah diklaim pihak Pemprov Sumut,kelompok tani di sana mengaku yang dikerjakan adalah pembuatan drainase dan penimbunan untuk pembuatan gapura dan pos pengamanan.
Itupun tanah yang diambil merupakan hasil kerokan dari lokasi sekitarnya.

Tidak perduli masih bersoal di pengadilan,kini sedang melakukan penyelesaian pembangunan venue dan stadion utama tampak tergesa dan ditutup-tutupi. Pihak PT. PP dengan pengawalan puluhan Satpol PP diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengukuran dan kabarnya, lokasi sport centre akan dimatangkan ulang. Sekretaris Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu (KTSDB), Pahala Napitupulu,Sabtu (25/3/2023) pagi kepada media Detiknews.id menduga Dispora Sumut ingin melakukan untuk menghilangkan bukti pematangan lahan yang mereka lakukan.

“Kenapa buru-buru kali bos dikerjakan.Jangan berkedok untuk PON 2024 lah, atau atas nama rakyat.
Saat ini tanah tersebut masih perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Bukti sudah jelas, SK 10 itu tidak bisa menjadi dasar jual beli,artinya tanah tersebut bukan milik PTPN II.Kalau pun memang benar,santai saja bos ikuti saja proses jalur hukum. kalian yang mengajarkan kepada masyarakat untuk patuh hukum.
Dan kami juga tanda tanya besar ada uang senilai Rp16.4 miliar kemaren untuk pematangan lahan, lahan yang mana bos??. Kami jadi curiga pekerjaan sekarang hanya menutupi pematangan lahan yang kemarin,” ungkap Pahala.

Hasil investigasi Tim media Detiknews.id beserta media lain yang berada di lokasi yang diklaim sebagai sport centre,tidak ada satupun anggota kelompok tani yang melihat bahwa pematangan lahan dengan anggaran sebesar Rp16.441.256.664,34 benar untuk dilakukan.
Jauh sebelum tanah pertanian mereka direbut paksa oleh pihak Pemprov Sumut,tanah tersebut memang sudah matang.
Hanya saja,terdapat lebih dari kolam dengan kedalaman bervariasi, mulai 5, 9, hingga 10 meter. Jika proyek sport centre dilanjutkan,apakah kolam tersebut ikut dimatangkan???

Sementara itu,pihak Kadispora Sumut Baharudin Siagian melalui Sekretarisnya Ismail yang dikonfirmasi media detikNews.id melalui WhatsApp tidak mau memberikan suatu jawaban apapun terkait mengenai pematangan lahan yang mereka lakukan, meskipun pesan telah ceklis biru dua.

PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update