Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WAAWW ADA APA INI...!!!GMPET Sumatera Utara meminta agar Walikota Medan mencopot Dirut PD Pasar kota Medan Diduga manipulasi Data kios jalan pandu kota Medan

Maret 27, 2023 | Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T14:41:24Z

Kota Medan Sumatera Utara,Detiknewstv.com
Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) mengungkap soal adanya Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagaimana salah satu bagian elemen yang ada didalamnya dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak sekali yang telah menyalah gunakan wewenang pekerjaan yang diamahkan kepadanya yang menimbulkan terjadinya KKN dan ketidak siappan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.

Sehubungan dengan adanya terjadi dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru,Telah terjadi dugaan Oknum PUD Pasar Medan bermain yang diduga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau punggli yang dilakukan oleh oknum PUD Pasar kota Medan. Ada sekitar 57 Rumah Toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya sangat cukup murah ±Rp78.900 – Rp361.600 Per bulan.

Sementara data awal hanya 57, hasil investigasi kami di lapangan ada sekitar 95 unit. Ini adalah permainan oleh oknum PUD Pasar Kota Medan untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri atau berkelompok, ini menandakan buruknya sistem pengelolaan aset Pemko Medan yang dikelola oleh PUD Pasar Kota Medan.
Sedangkan yang membayar kontribusi hanya 57 unit, fakta sebenarnya ada 95 unit. Beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit. Apalagi dari hasil investigasi kami di lapangan telah diduga ada nama penyewanya orang yang bersangkutan di PUD Pasar dan terjadi disewakan kembali kepada pihak yang mau menyewa tempat tersebut.

Setelah awak media turun kelapangan dalam tuntutannya seorang Kordinator Aksi Ricky Praram Siregar menyampaikan orasinya kepada pemerintahan kota Medan:

“Meminta tegas kepada Walikota Medan untuk segera memanggil dan mencopot PUD Pasar Kota Medan agar tidak ada lagi yang telah mempermainkan aset-aset Pemko Medan karna itu adalah bahagian aset untuk membantu PAD Kota Medan gimana mau meningkat PAD Kota Medan kalau asetnya selalu di manipulasi hanya untuk kepentingan oknum pud pasar kota Medan medan imasalah ini Walikota Medan harus cepat di kajian karna perhitungan ekonomis sehingga bisa menetapkan nilai retribusi yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat yang menyewa di aset Pemko Medan tersebut tidak ada yang dirugikan”,

“Meminta kepada kepada Walikota Medan agar segera memanggil dan mencopot Dirut PUD pasar Kota Medan terkait dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan bermain yang di duga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau pungli yang telah di lakukan oleh oknum PUD pasar kota Medan.ada sekita 57 Rumah Toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah ±Rp78.900 – Rp361.600 per bulan. tambah Aldi Pada saat aksi didepan kantor Walikota Medan”.

“Meminta kepada walikota Medan agar segera secepatnya di ganti dan mencopot Dirut pud pasar kota Medan terkait penyalagunaan jabatan dan duga manipulasi ruko (toko) aset kota Medan. kontribusi hanya 57 unit, fakta yang sebenarnya ada 95 unit. Beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit. Apalagi dari hasil investigasi kami di lapangan diduga ada nama yang penyewanya orang PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain”.

“Meminta kepada Ketua DPRD Kota Medan dalam hal ini Komisi lll agar segera memanggil dan mengganti Dirut PUD Pasar Kota Medan terkait dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan bermain yang di duga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau punggli yang di lakukan oleh oknum pud pasar Kota Medan.ada sekita 57 rumah toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum daerah(PUD)pasar kota medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah Rp78900 - Rp361.600 per bulan.

Sementara data awal hanya 57,hasil investigasi kami dilapanggan ada sekitar 95 unit.ini adalah permainan oleh oknum PUD pasar kota Medan untuk mencari ke untunggan dan memperkaya diri sendiri atau berkelompok,ini menandakan buruknya sistem pengelolaan aset Pemko Medan yang dikelolah oleh PUD pasar kota Medan.

Sedangkan yang membayar kontribusi hanya 57 unit,fakta sebenarnya ada 95 unit.
beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalan pembayaran kontribusi terhitung satu unit saja.apalagi dari hasil investigasi kami dilapanggan diduga ada nama yang penyewanya orang PUD pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

Meminta tegas kepada wali kota Medan untuk mencopot PUD pasar kota Medan agar tidak ada lagi yang mempermainkan aset-aset pemko Medan karena itu adalah bahagian aset untuk membantu PAD kota Medan ngimana mau meningkat PAD kota Medan kalau asetnya selalu di manipulasi untuk kepentinggan oknum PUD pasar kota Medan,masalah ini walikota Medan harus cepat dikajian karena perhitungan ekonomis sehingga bisa menetapkan nilai retribusi yang telah disesuaikan,sehinggah masyarakat yang menyewah diaset pemko Medan tersebut tidak ada yang dirugikan sama sekali

Meminta kepada walikota Medan agar segera memanggil dan mencopot Dirut PUD pasar kota Medan terkait dugaan manipulasi data kios di jalan pandu baru,diduga oknum PUD pasar Medan bermain yang diduga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau pungli yang dilakukan oleh oknum PUD pasar kota Medan.
Ada sekitar 57 rumah ruko aset milik pemko kota Medan yang dikelola oleh perusahaan umum daerah (PUD)pasar kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah sekitar Rp 78900 - Rp 361.600 per bulan.
Tambah Aldi disaat melakukan aksi didepan kantor walikota Medan.

Meminta kepada walikota Medan agar segera ganti dan mencopot Dirut PUD pasar kota Medan terkait penyalahgunaan jabatan dan diduga manipulasi ruko(toko) aset kota Medan.
Kontribusi hanya 57 unit saja fakta yang sebenarnya ada 95 unit.beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun pembayaran kontribusi terhitung hanya satu unit saja.
Apalagi dari hasil investigasi kami dilapangan diduga ada nama penyewanya orang PUD pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

Meminta kepada ketua DPRD kota Medan dalam hal ini komisi 3 agar segera memanggil dan menggantikan Dirut PUD pasar kota Medan terkait dugaan manipulasi data kios di jalan pandu baru,diduga oknum PUD Medan bermain yang diduga kepada tindak pidana korupsi atau pungli yang dilakukan oleh oknum PUD pasar kota Medan.
Ada sekitar 57 ruko aset milik pemko Medan cukup membuat kami sangat heran dikarenakan harga sewanya cukup murah sekali Rp 78.900 - Rp 361.600 per bulan.

Meminta kepada DPRD kota Medan dan walikota Medan agar segera memanggil dan menggantikan Dirut PUD pasar kota Medan karena kami sangat menduga banyak terjadi kejanggalan dan dugaan korupsi yang terjadi didalam tubuh kantor PUD pasar kota Medan karena kali ini dibiarkan saja maka aset kota Medan menjadi sangat buruk kedepannya walikota Medan harus melakukan tindakan tegas kepada orang yang menyalahgunakan aset daerah pemko kota Medan 

PEWARTA SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update