Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WAAWW Miris...!!! Isi Rekaman jejak Sekda Dairi pada Tahun 2013 terungkap kembali di Medsos

Maret 24, 2023 | Maret 24, 2023 WIB Last Updated 2023-03-24T01:40:42Z
Dairi Sumatera Utara,Detiknewstv.com

Soal Kasus ‘Komunitas Gaja Mada soal Laporkan Bupati Dairi dan Sekda ke Polres’ oleh Komunitas Gabungan Jaringan Masyarakat Dairi (Gaja Mada)menjadi berita trending topic di kalangan masyarakat maupun medsos.

Sebelumnya, Markus Walter Purba untuk melaporkan Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Sekretaris Daerah (Sekda) BP ke Polres Dairi, Kamis (23/3/23).

Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/130/III/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 21/3/23 pada pukul 22.04 WIB. Laporan dugaan kasus tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 KUHP. Kedua terlapor dilaporkan atas nama BP yang sampai sekarang masih aktif
menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Setelah selesai melapor, Markus Walter Purba sambil menunjukkan LP, juga didampingi oleh puluhan anggota komunitas Gaja Mada untuk menjelaskan perihal laporan tersebut.Bahwa adanya surat Pemkab Dairi, Sekretariat Daerah nomor 500.15.18/2510 sifat penting prihal penundaan dan pembatalan acara dialog publik yang diselenggarakan Gaja Mada kepada Kepolisian Resort Dairi pada 20 Maret 2023 lalu.

Namun,isi rekam jejak Sekda Dairi BP 10 tahun yang silam pada saat masih menjabat sebagai Inspektur Pakpak Bharat kembali diviralkan warga netizen dan masyarakat Dairi di sejumlah media sosial dishare melalui facebook, messenger dan di grup WhatsApp.

Di antaranya berita Polres Pakpak Bharat melalui Satreskrim unit Tipikor melakukan penjemputan paksa terhadap Inspektur Pakpak Bharat BP dari kantor Inspektorat Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Kurniawan kepada wartawan mengatakan, penjemputan secara paksa dilakukan dikarenakan Inspektur tidak mengindahkan atau mengabaikan surat pemanggilan yang sudah disampaikan,sebagai saksi dalam dugaan kasus pidana korupsi atas kegiatan pengadaan solar cell dan kegiatan PSAB 2013 di dinas PU Pakpak Bharat.

“Untuk saat ini, kasus dugaan korupsi terhadap kegiatan pengadaan lampu solar cell di dinas PU statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk kasus dugaan korupsi di kegiatan PSAB 2013 yang juga di dinas PU, statusnya masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Inspektur Pakpak Bharat BP ketika dikonfirmasi wartawan melalui SMS terkait penjemputan paksa oleh Polres Pakpak Bharat, enggan berkomentar banyak.

“Saya kurang paham istilahnya.
Tapi saya memang dijadwal menghadap ke Polres hari ini, sesuai pemberitahuan dari Kabag Hukum Pak Lumban Gaol,” sebutnya.

Selain isi rekaman jejak BP 2013, pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara juga sempat disoal dan tertunda.

Kala itu dari lima orang calon yang mendaftar, tersisa tiga calon,untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Mereka, Budianta Pinem, sekarang Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Tingkat I (golongan IV/B).

Kemudian, Mordehai Orba Suntuk Manik Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

Selanjutnya, Leonardus Sihotang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dairi, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

Satu dari ke tiga calon tersebut, BP, diragukan integritasnya untuk mendukung program Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi.

Kala itu disebut, BP terindikasi tidak mendukung program pemberantasan kasus dugaan korupsi.Pasalnya, BP yang notabene Inspektur itu, diduga mengintervensi penentuan rekanan pemenang proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kita mempunyai bukti suatu rekaman suara pembicaraan, durasi sekitar 1 jam 29 menit. Kita duga antara Pak BP dengan tiga anggota ULP (Unit Layanan Pengaduan) dan salah satu asisten,” kata sumber saat itu.

Sebagai Inspektur, BP seharusnya untuk melakukan suatu pengawasan, mencegah terjadinya prosedur yang melanggar aturan,yang dapat mengakibatkan terjadinya korupsi.

Bukan malah untuk mencampuri siapa penentuan pemenang lelang tersebut.
itu kan mengakibatkan suatu proses lelang yang tidak sesuai dengan prosedur.
itu kan bisa mengarah pada dugaan adanya indikasi ditempat.
maka integritas beliau untuk mengatasi mengenai pemberantas korupsi,patut diragukan.

Sebagian dari isi rekaman kala itu kembali dibuka sumber dan dituliskan.
diantaranya tidak bisa juga menghilangkan kepentingan itu.

Jadi maksud saya kira lelang ini,kalau untuk memenuhi itu,menurut saran kalian apa,kalian sampaikan kepada saya.
apa yang mau saya lakukan,kalian kasih masukan,saya lakukan ungkapnya.

Nah terkait dengan mana memuaskan orang tadi,nanti akan masuk dari OPD-OPD,nanti saya beritahu kepada kalian,mungkin begini pak asisten untuk pekerjaan ini siapa???terus didalam prosesnya kalian yang menilainya nanti kita komunikasi.
pak itu tidak bisa kita menangkan,misalnya...siapa yang dibikinnya jadi apa istilahnya pengantin berikutnya,itu kan kalian nanti yang tau.
apa yang mau kalian laporkan kepada saya,saya ikut terlibat.

ini kan soal masalah harga,apa yang kalian ajukan kepada saya.
sekarang saya menawar ini,katakanlah dari harga Rp 2 milliar contohnya..kemudian saya turunkan 10%,artinya kan Rp 1,8 milliar ternyata dihajar anggota saya dengan harga Rp 1,7 milliar dia nawar,kira-kira disitu mana peran kalian,ujarnya

Kebetulan yang Rp 1,8 milliar ini yang sudah kita niatkan itu bagaimana???apa memang tidak bisa rupanya???

Demikian bunyi isi rekaman yang melibatkan suara lebih dari tiga orang itu,yang diduga kuat diantaranya adalah BP

PEWARTA ROBIN SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update