Salah satu gudang Cargo J&T yang digeledah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Sabtu (8/4/23) dan Minggu (9/4/23).Tim penyidik juga telah mengamankan 2 orang karyawannya masing masing berinisial AS dan RSS di Kota Medan Sumatera Utara
Salah satu gudang Cargo J&T di Periksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Sabtu (8/4/23) dan Minggu (9/4/23). Tim penyidik juga telah mengamankan 2 orang karyawannya masing masing berinisial AS dan RSS.
Gudang Cargo JNT Cargo di lokasi Komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang itu, petugas telah menemukan barang bukti berupa belasan bal karung berisi sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap dan akan dikirimkan ke luar daerah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan penyidik Ditreskrimsus tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan Informasi dari Masyarakat.
"dimana penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan dan hasilnya Tim telah mengamankan barang bukti berupa 12 Bal berisi ribuan pasang sepatu Bekas dan 1 unit mobil box Mutsubishi L300, Nomor Polisi BK 8015 FB kata Hadi, Minggu (9 April 2023).Tim juga langsung mengamankan 2 orang karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna untuk pemeriksaan lebih lanjut”, kata Hadi .
Hadi megungkap,dari penyelidikan, kegiatan pada gudang Cargo diduga telah melakukan kasus tindak Pidana.Terkait dugaan pengiriman balpres bekas dan penyimpanan yang masih didalami pemeriksaannya.
"Diduga terkait Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian,.jadi penyidik masih bekerja untuk memeriksa dua orang karyawannya untuk melakukan mengembangkan kasus ini. Mungkin nanti pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca yang merilis kasus lengkapnya nya ya,"Kata Hadi.
PEWARTA HAUS BERITA BANG SILALAHI