Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KENAPA BISA BEGITU YAAHH...???Hotel Deli Indah Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang diDuga Telah Menunggak Pajak Ratusan juta rupiah

April 02, 2023 | April 02, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T01:27:22Z
Deliserdang Sumatera Utara,DetikNewstv.com
Diduga Hotel Deli Indah Milik Oknum Anggota DPRD Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara berinisial HD alias HDT telah menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB)hinggah mencapai ratusan juta rupiah.

Bangunan tersebut diduga terdiri dari kamar hotel dan sebuah lokasi sebagai tempat hiburan yang berada di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Meskipun sudah menunggak pajak bertahun tahun, dan sudah di peringatkan berulang ulang kali, pengelola masih saja melakukan mengoperasikan Hotel tersebut

Dugaan Penunggakan PBB Hotel Deli Indah tersebut dari 3 Spt bernilai mulai dari Rp14.453.408, dengan luas bumi (4381) luas bangunan (500), Rp 176.001.067 dengan luas bumi (4381), dan Rp 50.797.720 luas bangunan (2567) luas bumi (2167) luas bangunan 2567.

Kabid PBB Dispenda Kabupaten Deli Serdang, Fitra saat ditemui diruangan kerjanya,pada Kamis 30-Maret-2023 siang membenarkan hal tersebut.

“Memang ada yang menunggak di situ, tapi kita harus memperbaiki data kita dulu, kan disitu ada 3 Nop, sementara dia hanya dia hanya memilikinya dua sertifikat berarti nop nya harus dua itu kan sudah terjadi sejak tahun 2005,” Ucapnya.

Masih penjelasan Fitra, Sejak PBB dikelola oleh Kementerian Keuangan, dan tahun 2012 diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota termasuk Deli Serdang, dan di situ ada ketidak sesuaian data seperti luas bumi yang tidak sama di sertifikat tersebut yang kita benahi dulu dan nantinya ada penetapan ulang untuk kita tagih pajaknya.

Ketika disinggung kenapa pemilik Hotel Deli Indah sampai sekarang belum membayar pajak juga,Fitra menjelaskan.

“Sudah bolak-balik kami tegur, mungkin ada ketidak sesuaian makanya dia enggan melakukan pembayaran,akumulasi hutang pajaknya ditambah lagi dengan dendanya sekitar ratusan juta rupiah, dia hanya mengakui SPT-nya 2, kita sudah cek ke lapangan dan dilapangan dan sudah kita minta hanya dua sertifikat nya,”Ujarnya

Dikatakannya juga bahwa, sudah pernah juga dibahas RDP di DPRD, dan beliau juga orangnya kooperatif, hanya masalah kesesuaian data yang belum sinkron.

“Saya juga meminta kepada pemilik Deli Indah Yang menunggak Pajak agar dilakukan pembayaran baik dengan cara mencicil ataupun melunasi sekaligus,” Sebutnya

Pemilik Hotel Deli Indah HD saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa, Yang mengadakan RDP itu saya sendiri.

“Kedua pada saat RDP pihak dinas pendapatan mengaku ada kesalahan disana mereka menginput data jadi terbit sampai tiga kali, perlu diketahui satu objek satu nomor pajak, disana ada tiga nomor pajak, berdasarkan itu lah kami panggil mereka untuk RDP, setalah di cek memang kantor Pajak Pratama waktu penyerahan ke Deli Serdang adminitrasi nya kacau, karena perpindahan adminitrasi kemudian karena ada timbul tiga menjadi pertanyaan,”Pungkasnya.

Masih Kata HD, Terkadang yang datang ke saya nomor sekian, yang bayar pajak anggota saya. terkadang yang bayar anggota saya, yang dibayar kadang nomor A tahun depan nomor B tahun depan nya nomor C. Berganti gantian dibayarnya. Ya seharusnya satu nomor dan pada saat RPD dinas pendapatan akan memperbaiki itu.

“Tidak benar saya tidak membayar pajak, kalau dicek pajak saya disana berapa tahun lah masi usianya itu, jadi saya minta jangan tendensius membuat berita yang menyesatkan pembaca yang berpotensi ada fitnah disana, Jadi tidak seperti berita itu,” Ungkapnya. 

PEWARTA:HAUS BERITA BANG SILALAHI RAJA
×
Berita Terbaru Update