Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pegawai Bapenda Pelaku Soal Kasus Penggelapan Uang Pajak Sebesar Rp 2,5 Milliar Diminta Segera Menyerahkan Diri Secepatnya

April 06, 2023 | April 06, 2023 WIB Last Updated 2023-04-06T03:17:55Z
Kota Medan Sumatera Utara,DetikNewstv.com
Seorang honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)yang terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan bernama Edgar Tambunan alias Acong diduga telah kabur.Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta Acong agar segera menyerahkan diri.
"Saya titip agar saudara Edgar untuk menyerahkan diri,datang dan jelaskan apa yang dia lakukan," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya telah dua kali memanggil Acong untuk diperiksa. Namun, pemanggilan itu tidak pernah dihadiri.

"Ini salah satu calon tersangka yaitu Edgar Tambunan alias Acong sampai sekarang sudah dipanggil dua kali, tapi tidak pernah datang dan kita saat ini sedang melakukan pencarian," ujarnya.

Panca menyebut ada lima orang yang terlibat dalam penggelapan pajak ini. Kelimanya, yakni oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS serta empat honorer Bapenda.

Sejauh ini, kata Panca, pihaknya belum bisa menetapkan keempat honorer Bapenda itu sebagai tersangka.Namun, Panca mengaku penetapan tersangka itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tim juga akan melakukan proses selanjutnya, yaitu penetapan tersangka kepada para pelaku," sebutnya.

Panca mengatakan penyidik Ditreskrimsus hingga saat ini masih terus mendalami soal kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar itu. Bahkan, penyidik juga telah memeriksa dari tiga honorer Bapenda yang terlibat kasus penggelapan uang pajak itu.

Selain itu, Panca juga turut mendorong Bapenda dan UPT Samsat Pangururan agar memberikan solusi kepada para wajib pajak yang uangnya telah digelapkan oleh para pelaku.

"Soal penggelapan uang pajak, saya harus sampaikan, saat ini tim masih bekerja, perkara ini juga sudah ditangani oleh Polda, ditangani oleh dirkrimsus yang saya bentuk untuk mempercepat. Kami Polda Sumut mendorong kepala UPT dan Dispenda (Bapenda) untuk bisa membantu menyelesaikan kesulitan dari masyarakat yang uangnya digelapkan oleh pelaku," pungkasnya.

PEWARTA HAUS BERITA BANG SILALAHI
×
Berita Terbaru Update