Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyanderaan Pilot Susi Air - A preventable Incident

April 28, 2023 | April 28, 2023 WIB Last Updated 2023-04-28T07:46:01Z
Jayapura detiknewstv.com Penyenderaan yang di lakukan kelompok TPNPB OPM beberapa bulan lalu, Sebenarnya, penyanderaan Pilot Susi Air ini tidak akan terjadi, atau bisa terhindari. Sudah ada warnings yang dikeluarkan oleh berbagai pihak terkait situasi di Papua dan perkembangan pola ancaman. 

Mari kita telusuri satu persatu.

1. New Zealand (NZ) Travel Advisory

Pemerintah NZ sudah dari awal membatasi warga negaranya untuk bepergian ke Papua karena regular occurence alias kejadian yang sudah terjadi terus menerus terkait kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap orang asing oleh kelompok bersenjata, termasuk resiko penyanderaan. 

Ini sudah jelas warning pertama.

2. Kebijakan pemerintah NZ bagi warga negaranya yang memutuskan untuk bepergian ke daerah dengan ancaman penyanderaan.

Pemerintah NZ secara terbuka telah mengumumkan ke publiknya bahwa mereka tidak akan membayar tebusan, atau akan mengikut kemauan penyandera yang berhubungan dengan kebijakan pertahanan keamanan, dan kebijakan luar negerinya.

Bahkan, NZ pun sudah merekomendasikan agar mereka yang memutuskan untuk bepergian ke daerah rawan penyanderaan agar: mengikuti arahan aparat keamanan terkait situasi keamanan terkini, DAN LARANGAN UNTUK BEPERGIAN KE DAERAH TERTENTU. 

Di samping itu, NZ pun sudah merekomendasikan agar  mendapatkan masukan dari orang yang punya keahlian soal keamanan, DAN, PUNYA ASURANSI PENYANDERAAN 

Ini sudah warning ke dua

3. Larangan dari TNI
Panglima TNI secara gamblang sudah mengatakan bahwa mereka sudah melarang Susi Air terbang, tapi Susi Air memaksa untuk terbang.

Sebenarnya, jika 3 points di atas didengar dan diikuti oleh Susi Air, penyanderaan ini tidak akan terjadi.

Nah, ada beberapa orang yang bertanya: Bukankah Papua itu kedaulatan Indonesia? Bukankah tugas TNI dan Polri adalah untuk memberikan dan/atau menjamin keamanan? 

Benar. Itu adalah amanat dari UU 34/2004 tentang TNI, dan UU 2/2002 tentang Polri. 

Total TNI dan Polri itu hanya sekitar 800 ribuan. Luas propinsi Papua dan Papua Barat itu sekitar 83 ribu kilometer persegi. Jika seluruh anggota TNI dan Polri diturunkan untuk menjaga keamanan di Papua maka: hanya ada 9 orang per 1 kilometer persegi. 

Untuk menyiasati hal dimaksud maka ada langkah2 yang dilakukan dalam kerangka memberikan dan/atau menjamin keamanan sesuai mandat masing2 institusi di atas. Salah satunya dengan MELARANG UNTUK TERBANG, seperti kata Panglima TNI. 

Ini sudah warning ke tiga.

Jika 3 warnings ini didengar, kejadian ini pasti tidak akan terjadi. 

Bagi rekan2 yang pernah mengikuti kursus Hostile Environment Awareness, atau Hostage Negotiation Course, bahkan Survival Evasion Resistance and Escape pasti tahu di hari pertama, dan selalu akan diulang-ulang: Cara terbaik untuk selamat dari penyanderaan adalah: JANGAN DISANDERA!

Ini semoga jadi pelajaran bagi semua pihak, dan semoga orang sadar akan prinsip utama keamanan: Your Safety is YOUR prime responsibility.

Laporan : S.WEIPSA 
×
Berita Terbaru Update