Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun saat menyerahkan Surat Keputusan pengembalian pejabat eselon II ke jabatan semula di Ruangan Sekda Papua,
Jayapura, detiknewstv.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali mengaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan setempat berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikarenakan keduanya sempat diberhentikan melalui mekanisme yang tidak semestinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya di Jayapura, Sabtu, mengatakan dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D. Ambrauw.
“Pengaktifan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengembalian ke jabatan semula yang dilakukan oleh Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun,” ujarnya.
Menurut Marthen, hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan belum lama ini, yakni status Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky Ambrauw dikembalikan kepada jabatan semula.
“Pengembalian jabatan semula ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri, di mana dengan demikian Kepala DPPAD dan Kepala Dinas Perhubungan sudah mulai aktif bekerja kembali pada Senin 3 April 2023,” tuturnya.
Dia menjelaskan setelah keduanya diaktifkan kembali, ke depannya akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan para pimpinan OPD, dan setelah itu diproses sesuai dengan mekanisme lelang lalu dilantik.
“Ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 5 dan juga ada peraturan pemerintah bahwa kedua pejabat tersebut diberhentikan tidak sesuai dengan mekanisme, sehingga diaktifkan kembalikan ke jabatan semula,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan pihaknya akan mulai kembali bekerja pada Senin 3 April 2023 di mana pengembalian tersebut berdasarkan surat dari Komisi ASN dan Kemendagri.
“Hal pertama yang akan dilakukan membuat rapat bersama jajaran di DPPAD, kemudian menyesuaikan dengan program apa saja yang dibuat,” ucapnya.
Dia menambahkan tidak hanya itu, juga akan dibahas terkait masalah utama mengenai mekanisme pengalihan aset ke tiga provinsi baru dan kemudian adanya transisi SMA dan SMK yang pindah ke kabupaten/kota.
Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Papua di antaranya Kepala DPPAD Provinsi Papua Christian Sohilait pada Jumat 20 Agustus 2021 yang bertempat di Gedung Negara dikarenakan pihaknya ingin Christian bisa fokus kasus hukumnya.
Reporter: boma