60 Orang Personil Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara untuk melakukan penggrebekan lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/2023).
Dari hasil Penggerebekan itu Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka 12 orang terdiri kasir, security dan pemain judi. Bahkan tim Polda Sumut juga telah mengamankan sejumlah orang yang sedang menggunakan Narkoba dan membawa senjata tajam.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penindakan itu. “Betul jam 12 siang tadi tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV,” ucap Hadi, Sabtu (8/4/2023).
Dari lokasi tim juga telah mengamankan berupa barang bukti 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp1.020.000, 4 paket sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan suatu informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama untuk melakukan penggrebekan ke lokasi perjudian tersebut.
Saat ini Tim telah membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya.
HAUS BERITA BANG SILALAHI