Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WAAWW Sudah Gawat Kali ini Bah...???2 Orang Komisioner KI Sumatera Utara Telah di Duga Melakukan Perselingkuhan,DPRD:Agar Segera Membentuk Majelis Etik.

April 08, 2023 | April 08, 2023 WIB Last Updated 2023-04-08T13:26:10Z
Foto ilustrasi

Kota Medan Sumater Utara,detiknewstv.com
Dua orang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan sudah melakukan menjalin hubungan terlarang atau selingkuh.Anggota DPRD Sumut pun meminta agar Majelis Etik segera dibentuk Secepatnya.

Hal itu disampaikan oleh Hariyanto yang merupakan sebagai anggota Komisi A DPRD Sumut. Ia mengatakan laporan tersebut harus segera direspon sehingga tidak menjadi bola liar.

"Tentu aspirasi masyarakat harus ditanggapi, jangan biarkan hal ini menjadi bola liar," kata Hariyanto kepada awak media ini Sabtu (8/4/2023).

Hariyanto yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu meminta agar secepatnya membentuk Majelis Etik. Sebagaimana laporan yang dikirimkan oleh istri salah satu komisioner yang diduga selingkuh.

"Segera saja bentuk majelis kode etik," ucapnya.

Langkah tersebut harus secepatnya di respon untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.Selain itu, guna memberikan kejelasan terkait dugaan perselingkuhan dua orang komisioner tersebut.

"Agar masyarakat trustnya kepada pemerintah tetap terjaga dengan baik dan masalah ini pun mendapatkan kejelasan duduk perkara sebenarnya," tutupnya.

Ketua KI Sumut Abdul Haris hingga saat ini masih belum enggan memberikan suatu tanggapan saat dihubungi awak media ini. Begitu juga dengan MS dan CA, keduanya memilih tutup mulut saja atas laporan perselingkuhan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Dua orang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga telah melakukan perselingkuhan.Padahal keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri masing-masing(alias sudah berumah tangga)

Berdasarkan surat laporan yang diterima awak media ini Jumat (7/4/2023), diketahui dugaan kasus perselingkuhan tersebut keduanya dilaporkan oleh LA yang merupakan istri dari MS. Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Di dalam laporan tersebut, LA meminta agar Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.

"Saya bermohon kepada Bapak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak sana kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," tulisnya.

Saat dihubungi, LA membenarkan jika dia sudah melaporkan suaminya, MS atas dugaan perselingkuhan.Bahkan LA mengaku sudah melayangkan dua surat kepada Ketua KI Sumut karena sangat lamban untuk menangani kasus perselingkuhan tersebut.

"Iya benar, sudah surati juga pada tanggal 4 April kemarin untuk segera mendesak agar secepatnya dibentuk Majelis Etik," kata LA.

LA mengaku memiliki suatu bukti hingga saksi terkait perselingkuhan MS dan CA. Chat mesra keduanya menjadi salah satu bukti yang dia miliki.

Selain itu, rangkaian peristiwa juga memperkuat dugaan LA jika sang suami selingkuh dengan CA. Salah satu peristiwa yang membuat kemarahan LA sangat memuncak adalah 'tragedi Paluta', kala MS dan CA melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Saat itu, MS mengaku naik mobil beramai-ramai dalam suatu perjalanan dari Medan menuju ke Paluta, belakangan diketahui MS dan CA hanya berduaan di dalam mobil.Bahkan keduanya sempat menambah satu hari di Paluta, sedangkan tim yang lain sudah pada pulang semua.

LA mengaku tidak memiliki bukti yang konkret jika CA dan MS menginap berdua. Hanya saja dia memiliki bukti yang mengindikasikan, seperti chat mesra hingga telponan tiap hari.

"Kalau ditanya ada bukti ngamar atau apa, itu memang tidak ada ya, tapi indikasinya cukup banyak ya, terutama bukti yang ada itu mereka chat mesra, udah itu riwayat telepon sehari itu lebih dari minum obat lah, satu hari nggak ketemu, si perempuan itu ngirim isi chatnya 'miss you',

Ada juga isi pesan MS ke CA yang isinya sangat mesra 'adek sayang sudah bangun belum',perilakunya menurut LA sudah sangat tidak wajar lagi,apalagi keduanya adalah seorang pejabat publik dan sudah memiliki pasangan masing-masing.

Beginilah secara normal kita bayangkan,seorang pejabat publik mengirim pesan CHAT WA kepada CA "Adek sayang sudah bangun belum" itu ada buktinya ini kan kalau kita orang awam sudah tidak wajar lagi,apalagi mereka berdua seorang komisioner,ungkapnya

PEWARTA:HAUS BERITA BANG SILALAHI
×
Berita Terbaru Update