Paniai detiknewstv.com Dalam perekrutan anggota Badan Pengawas Pemilu diduga Dukcapil Kabupaten Paniai terbitkan 2 buah Kartu Panda Penduduk (KTP) yang tidak benar secara berdomisili.
2 orang yang diterbitkan KTP siluman diantaranya: RONALD MICHAEL MANOACH dan HERRY ALIAS CHAYONO. Dilihat dari identitas Kedua-duanya adalah bukan putra Papua. Mereka bukan juga sebagai guru, Tukang bangunan, dll di alamat yang ditulis dalam indentitas KTP tersebut.
"Abeth Mote" pemerhati sosial di paniai Kepada media ini di Enarotali (05/05/2023) menyampaikan rasa kecewa terkait hal ini.
Abeth mengatakan dengan permainan seperti ini, Hak kesulungan kami sebagai anak asli akan di ambil orang lain. Dan pemerintah Paniai jangan pelihara praktek praktek busuk ini.
Lanjut abeth, Politik kependudukan ini nyaris terjadi di wilayah Otonomi maka, Dukcapil Paniai jangan ikut ambil bagian dalam mematikan ruang gerak anak asli Papua. "Jelasnya"
Leo, seorang intelektual paniai pada waktu yang sama mengatakan, Dukcapil paniai dan Timsel Panwas Papua tengah harus proses hukum. Jika ini dibiarkan, kedepannya orang Papua akan menjadi penonton setia, "kata leo"
Lanjut leo meminta Administrasi 2 oknum yang mempunyai KTP siluman, harus di periksa kembali. Jika ini dibiarkan akan berdampak pada terjadinya hal hal yang kita tidak inginkan.
Reporter: G'boom