Bogordetiknewtv.com Awak media telah perifikasi pada hari Rabu tanggal 17 / 05/2023 / kepada kepala sekolah namun tidak ada tanggapan dari pihak kepala sekolah SMK 1 Negri Bojong gede bahwa ada Dugan praktek pungli ' alias pungutan liar (Pungli) telah merusak telah merusak kehidupan bangsa dan negara Indonesia hususanyah bermasyarakat, Indonesia, , pemerintah daerah maupun pusat harus bertindak tegas memandang sebelah mata perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Atas dasar tersebut, Pemerintah terbitkan Undang-undang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menghindari terjadinya pungutan khususnya di Sekolah dengan dalih kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan Program Pendidikan.
Namun, Perpres tersebut sepertinya tidak berlaku bagi Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor . Walaupun bertentangan dengan Perpres 87/2016, masih banyak Sekolah yang melakukan pungutan terhadap orangtua siswa dengan dalih acara jalan-jalan, study tour,kunjungan industri , kegiatan pengenalan karakter dan lain-lainnya.
Seperti SMK Negeri 1 Bojong gede Cibinong,ada orang tua wali murid tidak terima inisial A.yg menghubungi Biro Bogor Ginews tv investigasi.com melakukan kegiatan jalan-jalan (study tour) kunjungan industri ke bandung pada hari Sabtu tanggal 27 Mai 2023 dengan biaya per siswa dipungut sebesar Rp.1,2 Juta. berdasarkan info orangtua siswa inisial A dipungut sebesar Rp.1,2 Juta
Maraknya pungutan di beberapa Sekolah Negeri di Kota Kabupaten Bogor ,salah satunya SMK Negeri 1 Bojong gede dengan modus kegiatan dari sekolah, hal itu sangat membebani sejumlah orangtua siswa. dimana orangtua siswa terpaksa harus mencari uang demi anak bisa ikut Study Tour kunjungan industri ke bandung
Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Bojong gede, AMAN SIHOMBING M.PD , ketika dihubungi lewat (WA) tidak ada jawaban. tidak menjelaskan perihal kegiatan tersebut.
Dan langkah selanjutnya kami sebagai kontrol sosial masyarakat akan menggali dugaan praktek pungli ini lebih lanjut
Laporan: maulana