Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keputusan Management PT. Suraco Jaya Abadi Motor di Apresiasi Ketua Umum FPP Kota Makassar

Juni 22, 2023 | Juni 22, 2023 WIB Last Updated 2023-06-22T02:54:48Z
Pacitan, Jawa Timur detiknewstv.com - Makassar, Muh. Tasryk, S.M selaku Ketua Umum Forum Pemerhati Pekerja (FPP) Kota Makassar mengapresiasi keputusan management PT. Suraco Jaya Abbadi Motor yang menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H. Keputusan management tersebut sangat tepat dimana mengindahkan surat edaran pemerintah Republik Indonesia.

Keputusan management PT. Suraco Jaya Abadi Motor tentang cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 229/SJAM/V/2023 tentang Pemberitahuan Libur/Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.

"Keputusan ini sudah melewati pertimbangan dan banyak faktor, sehingga harus kita apresiasi, salah satunya yang menjadi perhatian kita adalah langkah management PT. Suraco Jaya Abadi Motor yang mengindahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas," Kata Ketua Umum Forum Pemerhati Pekerja Kota Makassar Muh. Tasryk, S.M kepada wartawan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Selain itu pihak perusahaan tersebut tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi perusahaan swasta lainnya.

"Sebagai perusahaan swasta tentunya menjadi contoh bagi perusahaan swasta lainnya untuk senantiasi mengindahkan serta menghargai keputusan pemerintah apalagi ini surat keputusan bersama 3 menteri sekaligus," Tambahnya.

Maka dari itu dengan surat keputusan ini Management juga memberikan kesempatan untuk berlibur di hari Raya Idhul Adha. 

"Surat keputusan Management ini juga memberikan kesempatan kepada para karyawannya yang beragama islam untuk mempersiapkan menyambut Hari Raya Idhul Adha 1444 H. Dan juga memberikan waktu luang bagi karyawan perantau untuk pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idhul Adha 1444 H bersama keluarga," Pungkas Muh. Tasryk, S.M Ketua Umum Forum Pemerhati Pekerja (FPP) Kota Makassar.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno
×
Berita Terbaru Update