JAKARTA,detiknewstv.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyampaikan usulan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menjadi Jalan Ali Sadikin. Usulan itu kembali disampaikan dalam paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta hari ini.
"Pada kesempatan yang baik ini perlu kami sampaikan mengulang apa yang pernah kami sampaikan dua tahun yang lalu pada HUT Jakarta bahwa Bapak Ali Sadikin adalah tokoh yang sangat berjasa dalam perjuangan Jakarta," kata Prasetyo dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Prasetyo menyampaikan Ali Sadikin merupakan gubernur yang berperan besar dalam modernisasi Ibu Kota Jakarta. Salah satunya, kata dia, menjadikan Jakarta sebagai Kota Metropolitan.
Untuk itu dalam mengenang dan menghormati jasa beliau. kami mengimbau serta meminta kepada eksekutif Pemprov DKI Jakarta agar nama H Ali Sadikin diabadikan menjadikan nama jalan menggantikan nama Jalan Kebon Sirih," jelasnya.
Selain itu, Ali menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha H Ali Sadikin atau Pendopo H Ali Sadikin.
"Kiranya Saudara Penjabat Gubernur berkenan pula menerbitkan Keputusan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H Ali Sadikin," ucapnya.
Diketahui usulan itu pernah disampaikan Prasetyo di hadapan Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan pada paripurna HUT DKI tahun 2021. Usulan itu juga sempat kembali dipertanyakan Prasetyo pada Juni 2022.
Laporan: Anto