"Sesuai perintah pimpinan, kawasan Hutan Kota UKI Cawang ini akan dilakukan penjagaan. Tadi malam, kami terjunkan 40 personel dibantu TNI," ujar Budhy, Rabu (26/7).
Menurutnya, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengawasan setiap hari selama sebulan ke depan. Namun, ini bisa diperpanjang seterusnya sampai batas waktu yang belum ditentukan,
"Ini untuk antisipasi adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan hutan kota ini untuk berkumpul dan melakukan tindakan asusila yang menyimpang," tuturnya.
Disebutkan, saat melakukan penjagaan tadi malam, pihaknya mendapati seorang pria yang diduga oknum pelaku seksual menyimpang. Pria berusia 30 tahun asal Manado ini, langsung dibawa ke kantor Kelurahan Kebon Pala untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria ini membuat surat pernyataan untuk tidak lagi nongkrong di area Hutan Kota UKI Cawang. Selanjutnya, pria yang sebelumnya tinggal di Cirebon ini dibawa pulang pihak keluarga ke Lebak Bulus.
"Kami terus meningkatkan pengawasan di kawasan ini," tandasnya.
(Anto)