JAKARTA,detiknewstv.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang di Pimpin Iwan Ginting diminta untuk memeriksa sejumlah proyek Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Sudin Perhubungan Jakarta Barat dimana proyek tersebut diduga jadi ajang KKN hal ini dikatakan aktivis anti korupsi Torang Panggabean kepada detiknewstv.com belum lama ini di Kantor Walikota Jakarta Barat dimana Sudin Perhubungan Jakarta Barat ini terkesan kebal atau tidak tersentuh hukum.
" Adapun sejumlah proyek Tahun Anggaran 2022 yang diduga jadi ajang KKN di Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang di Pimpin oleh Muslim diantaranya Pengadaan dan Pemasangan Speed Bump Rp.3.795.000.000 , Pengadaan dan Pemasangan Speed Trap / Pitah Penggaduh Rp.2.442.550.000 ,Pengadaan dan Pengecatan Marka Thermoplastic Putih Rp.1.386.660.000 ,Pembangunan Cermin Lalu Lintas Rp.563.887.000 ,Penyediaan BBM KDO / KDO Khusus / Peralatan Kerja Rp.1.431.399.996 serta Pengadaan dan Pengecatan Marka Jalan Coldplastic Berwarna (2x Aplikasi) Rp.3.306.789.407 yang wajib jadi perhatian Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Masih kata , Torang bahwa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terkesan melakukan pembiaran prilaku anak buahnya dan tidak berani meninjau ulang jabatan yang diemban oleh Muslim yang terkesan tertutup. Dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk meninjau ulang jabatan anak buahnya ini.
Laporan : Anto