Palembang, Detiknewstv.com - Dua pemuda asal jalan pertahanan kecamatan seberang ulu 2 palembang Provinsi Sumatra selatan diamankan warga, usai gagal merampas handphone milik seorang pelajar. Kamis (03/08/2023) malam.
Kedua tersangka berinisial FH (25) dan MRS (25), merampas handphone korbannya bernama Ilham Adi Wijaya (13), di Jl panjaitan lrg Asli RT. 020 RW.005 Kelurahan Sentosa kecamatan seberang ulu 2 Palembang.
Beruntung aksi masa dapat diredam setelah kepolisian dari Polsek Seberang Ulu 2 Palembang, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua tersangka.
Kapolsek seberang Ulu 2 palembang, Kompol Bayu Arya Sakti, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Modus tersangka mendekati korban dan merampas hp milik korban yg sedang dipegang korban". dikatakan Bayu. Jum'at (04/08/2023).
Kapolsek menjelasakan untuk kronologi kejadian sekira pukul 20.00 wib, di jalan Di.panjaitan lr Asli, RT. 020 RW. 005 Kelurhan Sentosa kecamatan seberang ulu 2 Palembang.
"Korban sedang berada didepan toko saksi Asih, tiba - tiba dipepet oleh dua orang yg mengendarai sepeda motor Honda spacy dan langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri". Jelasnya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalani kerugian berupa 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy, serta korban bersama orang tuanya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek seberang Ulu 2 Palembang.
Untuk pasal yang diterapakan pihak kepolisian menerapkan Pasal 365 KUHP. (Berry)