Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Terkait Aksi Teror, Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Terduga Teroris Melalui "E-commerce"Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terkait Aksi Teror, Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Terduga Teroris Melalui "E-commerce""

Agustus 18, 2023 | Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T11:41:07Z

Jakarta ,
detiknewstv.com-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaskan tiga anggota Polri yang belum lama ini ditangkap tidak terlibat dalam jaringan terorisme. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, tiga anggota itu ditangkap karena diduga terlibat jual-beli senjata api (senpi) ilegal.

Ketiga anggota Polri itu ditangkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap menangkap DE di wilayah Bekasi dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.

"Modus operandinya, tersangka teror menerima beberapa senjata melalui e-commerce atau penjualan online. Jadi, mereka ini tidak saling bertemu," ucap Hengki, Jumat (18/8/2023).

Menurut Hengki, bahkan polisi menemukan akun yang digunakan tersangka teror tidak sesuai dengan nama sebenarnya. Dengan demikian, Hengki menyebutkan total senjata ilegal yang sudah diungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api. Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap terkait senjata api ilegal ini, yaitu Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Adapun DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga sebagai simpatisan Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang hendak melakukan aksi teror. 

Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris. DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.

Hengki menjelaskan, belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka sita kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.

"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, diupgrade jadi senjata api," kata Hengki.

Adapun modifikator yang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. "Kami sudah ungkap kemarin. Pabrik modifikatornya di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya dan beberapa alat bukti," kata Hengki.

 Peran tersangka Adapun anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

Kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena oknum tersebut bekerja sama dengan Reynaldi dalam membuat atau memodifikasi senjata dari airgun ke senjata api.

Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap. 

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

Untuk tersangka sipil yang turut ditangkap, Hengky belum mau membeberkan identitas para pelaku. Ia beralasan bahwa saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Pengembangan akan dilakukan melalui keterangan tersangka yang telah ditangkap. "Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita," tutur dia.

Penulis : Anto 
×
Berita Terbaru Update