"Setiap hari animo masyarakat pemilik kendaraan cukup tinggi," ujarnya, Selasa (3/10).
Ia menyebutkan, per hari, kendaraan yang diuji emisi selama periode ini berkisar antara 20 hingga 35 unit. Pelaksanaan uji emisi akan digencarkan untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan berdampak baik untuk mendukung perbaikan udara di Jakarta," harapnya.
Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menjelaskan, 498 unit kendaraan yang menjalani uji emisi terdiri dari 143 roda empat dan 355 roda dua. Dari jumlah ini, 27 unit kendaraan di antaranya dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi selanjutnya diminta melakukan perawatan rutin atau berkala di bengkel resmi agar gas buang kendaraanya bisa stabil.
"Kendaraan yang lulus diberikan surat tanda lulus uji emisi. Datanya juga dikoneksikan ke database Dinas Lingkungan Hidup DKI," tandasnya.