Jakarta, detiknewstv.com- Ketua Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). -Non Governmentl Organisation Jaring Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jakarta Timur Dr. Dwi Antoro memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kasi Intelejen Ady Wira Bhakti S.H , M.H ,turun gunung untuk menelisik anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan pencahayaan kota Tahun Anggaran 2022 di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
Pasalnya Anggaran Pemeliharaan Jalan dan pencahayaan Kota sangat rawan di korupsi .
Kuat dugaan Anggaran Pemeliharaan tersebut menguap setiap tahunnya.
Hal ini diperkuat dengan adanya oknum pejabat sebelumya di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur tersandung dugaan Korupsi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita iinginkan seperti kebocoran keuangan dan menghindari adanya tersangka baru masyarakat dan aparat penegak hukum harus bersinergi mengawasi penyelenggara negara.
Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih (clear government) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999,” peran serta masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum harus ditingkatkan terang Kampanye.
Sesuai data dan informasi Suku Dinas Bina Marga mendapat kucuran Anggaran tahun Anggaran 2022
SKPD/UKPD
:1.03.0.00.01.0005 Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Timur
Program:1.03.10.
Kegiatan: 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Sub Kegiatan: 1.03.10.1.01.05 Pembangunan Jalan
Kelurahan: Persentase penyelesaian pembangunan trotoar 100%
:Persentase penyelesaian pembangunan Jalan 100%
:Jumlah titik Pencahayaan Kota 2000 titik
Pagu:Rp 30,097,746,835.
Kuat dugaan pekerjaan pencahayaan kota dan pekerjaan Pembangunan trotoar tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
Hasil investigasi kami dilapangan dari 2000 titik Pencahayaan Kota hanya menemukan 20 titik di lokasi pondok bambu.
Untuk penikatan pencahayaan Kota di area Waduk dan peningkatan Pencahayaan kota di area tempat ibadah kami belum menemukan tanda tanda kegiatan tersebut dilokasi dilaksanakan.
Kami menduga pengerjaan penikatan pencahayaan kota dan pemeliharaan jalan di Sudin Bina Marga Jakarta Timur
tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan SPJ diduga kuat dimanipulasi agar seolah-olah penyerapan Anggaran sudah dikerjakan dengan baik ujar Kampanye.
Untuk Anggaran pemeliharaan jalan wilayah Kota Jakarta Timur No Rekening 1.03 10 .1.01 Pemeliharaan berkala
Uraian kegiatan : Pelaksanaan Pekerjaan Luas Jalan yang terpelihara 28.000m2
:Luas Jalan Lingkungan /orang/saluran,dipelihara 62.000 M2
Rp.17 361.280.765,00
Sesuai perencanaan awal dan laporan pertanggung jawaban yang kami dapat dari sejumlah sumber untuk pekerjaan pemeliharaan jalan Lingkungan seharusnya menggunakan Aspal Laston Layer Hotmix.
Namun Hasil investigasi kami dilapangan dikerjakan menggunakan/ dikerjakan pakai skerap ini kan sudah ada indikasi korupsi ujar Kampanye . Kami sudah berupaya konfirmasi Kepada Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Huta Julu baik secara Lisan dan tulisan namun Benhard tidak di respon tambanya.
Penulis : Anto/ Team