Jayapura, detiknewstv.com- Paniai- Bupati Kabupaten Paniai dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paniai, Menggantikan Nama-nama Tenaga Honorer lama dengan Orang-orang baru di luar Honorer Lingkungan Pemda dalam Penerimaan Tenaga Honorer dan Tenaga Kontrak (THK2) Kabupaten Paniai Tahun 2023.
Puluhan Bahkan Ratusan Honorer lama yang tidak masuk dalam Penerimaan THK2 Paniai, Melakukan Pemalangan Rumah sakit umum, Sekoah, Kantor-Kantor dan Demo di halaman kantor Bupati paniai, menuntut Bupati Paniai (Meky Nawipa) dan Saudari Kandung Kepala KPSDM (Denci Meri Nawipa S.IP) di pertanggung Jawabkan atas di Gantikan nama-nama Honor lama dengan Orang-orang baru dalam Daftar Penerimaan THK2 Kabupaten Paniai pada tanggal 23/10/23.
Penerimaan THK2 tahun 2023 di Peruntuhkan untuk Tenaga Honorer lama yang selama bertahun-tahun aktf bekerja menghidupkan kinerja di lingkungan Pemerintahan Daerah (PEMDA) Kabupaten Paniai untuk di isi dan di angkat sesuai kebutuhan daerah yang di tetapkan dalam 2 Kategori yaitu Kategori I. Tenaga Honorer dan Kategori II, Tenaga PPPK atau Tenaga Kontrak tetapi nyatanya hampir 80 Porsen Honorer lama tidak di akomodir dalam Penerimaan THK2 Paniai, ini adalah murni kebijakan Bupati dan BKPSDM Kabupaten Paniai.
Kami sudah memastikan Bahwa Kebutuhan Tenaga Honorer dan Tengah Kontrak THK2 untuk Paniai berjumlah 480 Orang, Kategori I 388 Orang, Tenaga Honorer dan Kategori II 92 Oran, Tenaga Kontrak dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 757 Tentang Penetapan Kebutuhan, Pengangkatan Tenaga Honorer dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Kabupaten Paniai menjadi Aparatur Sipil Negara tahun 2023 namun semua Orang-Orang baru dan tidak pernah menjadi Honorer di Kabupaten Paniai yang di isi dan di terima terlihat Penerimaan THK2 Paniai seperti Buka Formasi umum di Kabupaten Paniai tahun 2023 oleh salah satu Honorer Paniai.
Honorer Lama, Sangat kecewa dengan kebijakan Bupati Paniai (Meky Nawipa) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Paniai Denci (Meri Nawipa S.IP) yang menetapkan dan mengusulkan untuk pengangkatan Honorer menjadi PNS Paniai dan Tenaga Kontrak/PPPK kepada Menpan RB RI dengan menggantikan nama-nama Honorer lama yang selama ini banting tulang menjaga dan merawat semua Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai.
Menpan tidak punya Hak dan kewengan untuk merubah-Rubah Honorer lama yang sudah ada dalam daftar Nonorer Nasinal, Menpan punya Tugas mengeluarkan Surat Keputusan berdasarkan Usulan daerah jadi Nama-nama Honorer lama yang di gantikan dengan orang-orang bukan Honorer di lingkungan Pemda Paniai adalah Bupati Meky Nawipa dan Saudarinya Kepala BKPSDM Kabupaten Paniai.
Kebijakan Bupati Paniai dan Kepala BKPSDM yang merubah 80 Porsen Nama-nama Honorer lama dengan Orang-orang baru berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang dimana dalam Penerimaan THK2 menjadi Kewenangan Daerah (Bupati Meky Nawipa dan Saudarinya Kepala BKPSDM (Denci Meri Nawipa S.IP), berdasarkan inilah dengan muda dan semena-mena tanpa rasa prikemanusiaan terhadap Honorer lama di gantikan dengan orang-orang baru dalam Penerimaan THK2 Paniai.
Namun kami pun tidak akan menuntut Bupati dan BKPSDM Paniai pertanggung Jawabkan Nasip kami, tindakan protes kami sudah mencoba tutup Rumah Sakit Umum Madi dan Sekolah SD, SMP Kepas Kopo, Beberapa Dinas dan Badan pada tanggal 19 Kemarin tetapi kami buka dan Hari ini tidak ada tanggapan secara baik oleh Bupati dan BKPSDM, maka sudah mulai tutup kembali Semua Dinas-Dinas, Badan-Badan, Rumah sakit dan juga Sekolah-Sekolah hingga harus ada Jawaban dari Bupati dan Kepala BKPSDM.
Selain itu kami juga akan kirimkan Surat Terbuka dengan data lengkap kepada Menpan RB RI untuk mencari dan mendapat keadilan bagi kami Honorer lama di lingkungan Pemda Kabupaten Paniai tandasnya.
Penulis : Sweipsa