Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Sudin Sumber Daya Air Jaktim dan Pihak Kontraktor Peralat PJLP, Penjaga Pompa Untuk Bungkam Undang Undang KIP

Oktober 20, 2023 | Oktober 20, 2023 WIB Last Updated 2023-10-20T06:15:03Z
Jakarta, detiknewstv.com- Diduga oknum PJLP Sumber Daya Air ( SDA) Jakarta Timur, melarang Tim investigasi dan Media, atas perintah Wawan Kurniawan padahal dalam undang - undang dasar Tahun 1945 ” Pasal 28 Ayat, 1. Yang mengatakan dengan Sangat  jelas bahwa
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi,  mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia

Namun di lapangan masih ada okunum oknum yang berupaya membungkam undang undang tersibut, untuk tidak berjalan sebagai mana mestinya sungguh sangat miris.

 Ketika Tim investigasi pencari informasi ke lokasi  pekerjaan rehap rumah pompa yang berlokasi di jalan Perintis kemerdekaan Jakarta timur. justru  terhalang dengan larangan oleh para penjaga rumah Pompa.

 Dimana para oknum PJLP tersebut melarang pengabilan Foto bender/ papa Proyek yang menggunakan uang negara tersebut, sebelum ada ijin dari Pimpinan tertinggi di sudin Sumber Daya air Jakarta Timur.

" Ketua LSM Caraka Nusantara Rudi Simajuntak, yang berada di lokasi sangaat miris mendengar oknum pjlp penjaga rumah pompa tersut, mengatakan kalian masuk rumah orang tampa ijin," ujarnya 

 Kita sudah minta ijin ke penjaga pintu gerbang rumah pompa, dan di Izin kan masuk. Namun ada 2 oknum pjlp yg tidak meiliki name tek, kedua oknum pjlp tersebut tetap bersikeras dan mengatakan  bukan wewenangnya  mengijinkan bisa tidaknya orang maksuk ke lokasi.

 Okunm pjlp tersebut  tetap berkeras mengatakan  silahkan keluar dari lokasi ini dan jangan  coba coba mengabil foto, tampa seijin pimpinan kami ( kepala Suku Dinas Sumber Daya Air) kami tidak akan mengijinkan siapa pun mengabil photo Papan Proyek,  sekalipun itu uang negara tidak ada yang bisa mengabil foto papan proyek tersebut.

Ketika Sudin SDA Jakarta Timur dikonfirmasi lewat Aplikasi whatsapp tidak merespon bahkan lebih memilih bungkam. Seksi pengelolaan sarana pengendali banjir, air bersih dan air limbah Ikwan mengatakan Ya iyalah. Masa masuk rumah orang tanpa izin Bang. Hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari kasudin SDA.


Penulis : Anto





×
Berita Terbaru Update