Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diminta Kapolri Brantas Oknum Preman, Khususnya Preman Pengganggu Proyek di Jl.Raya Pitara Depok.

Oktober 25, 2023 | Oktober 25, 2023 WIB Last Updated 2023-10-25T07:25:44Z
Depok, detiknewstv.com- Sejumlah oknum preman   diduga telah melakukan pemaksaan untuk memberikan sejumlah uang dari salah satu proyek APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023.

Peristiwa tersebut bukan yang pertama kali terjadi oleh sejumlah oknum preman.

Kejadian yang kedua kalinya  terjadi pada Minggu.(22/10/2023) tepat pukul 23.30 Wib.

Tepatnya di Jalan Pitara Rt 01/Rw 019.Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Diperkirakan jumlah oknum preman sekitar 6 Orang, dari ke enam orang tersebut salah seorang mengaku Katel mendatangi proyek dan memaksa mandor dilapangan untuk meminta uang pengamanan.

Sebelumnya, preman tersebut juga sudah pernah diberikan sejumlah uang.

Namun hal yang sama terulang kembali, oknum preman   mendatangi dengan aroma alkohol.

Ironisnya lagi,  disaat pekerjaan berlangsung,  oknum preman memaksa meminta sejumlah uang kalau tidak diberikan, oknum preman tersebut tidak segan segan mengatakan akan menyetop kegiatan proyek," ujar Katel dengan suara berteriak dan menantang anggota TNI ( Babinsa) yang mencoba melerai kejadian tersebut.

Anehnya lagi, aksi yang  kedua kalinya, preman tersebut mencoba lagi meminta dan memaksa uang dari mandor.

Mirisnya lagi,menurut pengakuan mandor disaat dirinya membuat LP ke Polres Metro Depok.

Dirinya merasa tidak mendapat respon dari petugas Polres Depok.

"Bahwa  petugas yang jaga saat dirinya membuat LP ke Polres Metro Depok mengatakan.

Akibat perbuatan tersebut oknum preman akan dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Dirinya mengatakan,   keterangan tersebut dari petugas yang piket yang jaga saat itu.
Merasa LP yang dibuat tidak mendapat respon, dirinya langsung bergegas   meninggalkan Polres Metro Depok dan didampingi salah seorang anggota TNI (Babinsa)," ujar  Karidin kepada sejumlah awak media.Selasa.(24/10/2023).

Lebih lanjut kata Karidin,
“Premanisme ternyata masih terus menjadi ancaman serius bagi sejumlah pekerja proyek di wilayah Kota Depok. 

Saat ini sekelompok preman masih merajalela dan sepertinya tidak tersentuh oleh hukum. Karidin mengaku, sudah melaporkan aksi pemerasan yang dilakukan preman pada saat kegiatan proyek berlangsung.

Hanya saja, Karidin mengatakan pada saat dirinya bermaksud membuat LP ke Polres Metro Depok, dirinya sangat kecewa.

Pasalnya, LP yang disampaikan ke petugas piket jaga saat itu, sepertinya tidak mendapat respon oleh
piket yang jaga di Polres Metro Depok saat itu, " ujar Karidin. 

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM- Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang  menilai aparat Kepolisian Metro Depok  tak berdaya menghadapi sejumlah preman yang mengganggu jalannya pekerjaan proyek yang dianggarkan Pemerintah Kota Depok.

Padahal proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat. Kenapa aparat polisi tak berani menindak preman di Kota Depok ?" Minggu.(22/10/2023), tepat pukul 23.30 Wib dini hari.

Timbul pertanyaan,
"Apakah harus terjadi korban nyawa melayang,  baru pihak Polres Metro Depok,
baru menindak lanjuti  LP ?" beber Hisar dengan Geram.

Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera memberantas oknum preman yang saat ini sangat meresahkan sejumlah kegiatan Pembangunan yang digunakan dari APBD untuk kepentingan masyarakat banyak," tegas Hisar Sihotang. Rabu .(25/10/2023). 

Peristiwa terjadinya  pemalakan oleh oknum  preman kepada mandor proyek dengan aroma alkohol terjadi di JL.
Raya Pitara Rt 01/ Rw 019.Kelurahan Pancoran Mas, Kec.Pancoran Mas Kota Depok.

Petugas piket yang jaga mengatakan kemungkinan akan dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Menanggapi respon yang diberikan piket pada saat itu, yang bersangkutan bergegas meninggalkan kantor Polres Metro Depok dengan kecewa.Selasa (24/10/2023) tepat pukul 15.00 Wib.

Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi dan menjawabnya lewat Aplikasi WhatsAppnya,
"saya sudah minta perwira piket utk komunikasi," bebernya dengan singkat.

Hal yang sama juga saat di konfirmasi kepada perwira yang tugas saat itu mengatakan, dirinya tidak bermaksud menolak LP melainkan menerangkan isi LP yang di maksud.

Dirinya mengakui saat itu, sholat sebentar dan bukan bermaksud menolaknya," jelasnya.

Tidak berapa lama kemudian, yang bersangkutan ternyata  sudah meninggalkan kantor Polres Metro Depok," jelas piket dan tidak disebut namanya, lewat komunikasi WhatsApp Miliknya. Selasa.(24/10/2024) tepat  pukul 19.50 Wib.

Hal yang sama juga, saat dikonfirmasi dengan Kasat Intel Polres Metro Depok, Ronny Wowor mengatakan," 
sedang kami tunggu dari pihak proyek untuk buat laporan ke Polres," jawabnya.Rabu.(25/10/2023). tepat pukul 10.39 Wib.

Hingga berita ini diturunkan,
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady belum berhasil dimintain keterangannya terkait aksi oknum preman yang dinilai sejumlah masyarakat khususnya pekerjaan proyek APBD Kota Depok untuk kepentingan masyarakat.


( Tim) 
×
Berita Terbaru Update