Jakarta, detiknewstv.com- Setelah melakukan klarifikasi dari Suku Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur yang diwakili dari Seksi Prasarana dan Sarana mengenai kegiatan Belanja Jasa yang diberikan kepada Masyarakat Untuk Kegiatan Perbaikan Lapangan Olahraga Basket Jl. Bayu Raya, depan kantor RW 18, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur disepakati sudah sesuai Prosedur dan Aturan yang Berlaku.
Berdasarkan temuan awal kami, terkait “Dugaan” adanya penyimpangan anggaran dan pengurangan volume di sebagian item kegiatan khususnya kegiatan Belanja Jasa yang di berikan kepada Masyarakat Untuk Kegiatan Perbaikan Lapangan Olahraga Basket Jl. Bayu Raya, depan kantor RW 18, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, dimana Perwakilan Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur menyampaikan klarifikasi dan telah menjelaskan yang sebenarnya terkait apa yang terjadi di lapangan, bahwasannya kegiatan tersebut sudah sesuai Prosedur dan Aturan yang Berlaku.
Sikap Kooperatif yang dilakukan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur untuk menemui tim detiknewstv.com patut diberikan Apresiasi maka Kami meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta agar memberikan Apresiasi Kepada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur sebagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang transparansi dan bertanggungjawab.
Penulis : Anto