Jakarta, detiknewstv.com- Menurut hasil investigasi kami dilapangan adanya kejanggalan terkait kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota SJUT Jakarta Timur Zona 2 TA 2023, salah satunya masih banyak pondasi yang tidak dipasang police line dan hingga akhir kontrak tanggal 20 Oktober 2023 selesai tiang lampu belum juga terpasang, sehingga adanya keterlambatan pekerjaan sampai hari ini.
Berdasarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk penyedia PT. Perwira Multi Jaya Kecana melalui SBU/Sub klasifikasi Layanan dengan Kode EL yang diterbitkan oleh AKLI Status Terakhir Habis Masa Berlaku Tanggal 11-11-2021 artinya SBU PT. Perwira Multi Jaya Kecana sudah Mati/Tidak Memiliki SBU.
Dasar Hukum apa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Menunjuk dan Menandatangani Kontrak PT. Perwira Multi Jaya Kencana sebagai Pelaksana kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota SJUT Jakarta Timur Zona 2 TA 2023.
Sementara sudah sangat jelas dan terang benderang bahwasannya SBU PT. Perwira Multi Jaya Kecana sudah Mati/Tidak Memiliki SBU, dan tidak mungkin PPK tidak mengetahui bahwasanya Penyedia PT. Perwira Multi Jaya Kencana tidak memiliki SBU atau SBU sudah mati.
Ketika diminta tanggapannya salah satu pegiat anti korupsi , Ganda Purba mendesak agar kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Provinsi DKI Jakarta segera Audit Pembangunan/Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota SJUT Jakarta Timur Zona 2 TA 2023 sebelum kegiatan tersebut selesai dan tertagih," ujarnya
Penulis : Anto