Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LAR Minta Keterbukaan Dalam Hasil Sidak Dugaan Alih Fungsi Dua Sungai Dalam HGU PT SLS

November 30, 2023 | November 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T10:47:06Z
Pelalawan, Detiknewstv.com-Hampir kurang lebih dua bulan hasil Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Pelalawan melaksanakan sidak ke salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Sari Lembah Subur yang merupakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Terkait ada dugaan alih fungsi Sungai Tanglo dan Sungai Genduang menjadi waduk dan dugaan pelanggaran Daerah Aliran sungai. 

Adanya dugaan alih fungsi aliran sungai dan pelanggaran Daerah Aliran Sungai di tanami sawit yang berada masuk didalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kelapa sawit PT Sari Lembah Subur di desa genduang menuai pertanyaan Lingkar Aktivis Riau (LAR). 

Ketua Lingkar Aktivis Riau Endri Lafranpane dikonfirmasi awak media (27/11/2023) bahwa dengan ada dugaan alih fungsi sungai Tanglo menjadi waduk di pabrik 1 dan pabrik 2 itu sungai genduang dan sungai Tanglo ,  kita masih menunggu hasil tindak lanjut sidak bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan. 

Dengan hasil sidak sudah hampir dua bulan, Endri menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Gakkum Wilayah Sumatra menunggu surat dari DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi 2.

Untuk keterbukaan informasi publik terkait ada dugaan alih fungsi dua sungai yang berada didalam kawasan Hak Guna Usaha PT Sari Lembah Subur tersebut dari sidak beberapa waktu lalu yang hampir kurang lebih dua bulan harus disampaikan ke Publik dan jangan masuk angin. Ungkapnya

Ketua LAR Endri Lafranpane  berharap terkait adanya dugaan alih fungsi dua sungai ini benar-benar selesai sampai tuntas permasalahan tersebut oleh pihak terkait  dan jangan di biarkan perusahaan terus menerus melakukan merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai.


Penulis : Team
×
Berita Terbaru Update