Plt Kadis Bina Marga DKI jakarta Heru Suwondo
Jakarta, Detiknewstv.com - Miris dengan Pelaksanaan proyek pembangunan dan peningkatan kualitas pencahayaan Kota penunjang sarana jaringan utilitas terpadu zona 2 di Kota Administrasi Jakarta Timur.
Proyek kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menjadi tontonan publik.
Kegiatan yang dianggarkan dari hasil keringat masyarakat terkesan asal jadi dan sarat dengan penyimpangan dan berpotensi terjadi kerugian negara.
Diketahui nilai kontrak/ anggaran sebesar Rp. 4.720.884.000,Tahun Anggaran 2023.
Pelaksana kegiatan PT.Perwiramulti Jaya Kencana dan pihak yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga pekerjaan tersebut telah melampaui batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
Hal yang sama , warga setempat Riduan (47) dirinya mengaku heran atas pelaksanaan yang dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa dan barang.
Lebih lanjut kata Riduan , "bahwa kegiatan tersebut terkesan asal jadi dan tampak sejumlah titik pekerjaan pisik dilapangan tidak profesional," pungkasnya.
Dengan tegas dirinya mengharap kepada sejumlah awak media untuk melakukan tupoksinya sebagai control sosial untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Anehnya lagi, dengan kondisi pekerjaan yang terjadi di lapangan dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi DKI.
Bahkan dirinya juga mempertanyakan pengawasan konsultan pengawasan yang notabene sudah dianggarkan, namun sepertinya tupoksi Konsultan pengawasan menurutnya tidak maksimal," bebernya.
Hasil penelusuran dan pantauan dilapangan, tampak papan nama dan nama kontraktor penyedia barang dan jasa PT.PMJK.
No.kontrak nomor: 634/PPK/PN.01.02 tanggal 25 Mei 2023.
SPMK nomor: 635/PPK/PN/01.02,tertanggal 25 Mei 2023.
Tidak hanya itu, jadwal pelaksanaan dimulai tepat pada tanggal 23 Mei s/d 20 Oktober 2023.
Hanya saja, pakta yang terjadi di lapangan hingga sekarang ternyata kegiatan tersebut belum selesai dikerjakan.
Padahal dalam kontrak pekerjaan mestinya sudah serah terima hasil pekerjaan ( PHO).Rabu (15/11/2023).
Tampak dilapangan progres pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan dan diperkirakan pekerjaan tersebut hanya berkisar 80%. Rabu (15/11/2023).
Padahal sampai sekarang ternyata tidak sesuai dengan yang siharapkan.
Tidak hanya itu, tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan sistem pengamanan keselamatan konstruksi kesehatan kerja (K3). Antara lain: Helm, Sepatu boot dan Rompi dan sebagainya.
Hasil Pantauan dan penelusuran dilapangan, disinyalir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bill of quantity ( B&Q), teknis, gambar perencanaan dan juga sebagai kerangka acuan kerja ( KAK).
Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis termasuk pelaksanaan dilapangan.
Antara lain: 1).kedalamam Pondasi tiang lampu jalan diduga tidak sesuai perencanaan.
2).kedalamanya dan termasuk pemantekan ground diduga tidak sesuai.
3).mestinya terlebih dahulu dipantek atau ditanam sesudah itu baru dilakukan pengecoran.
4).untuk pekerjaan galian kabel juga hanya asal jadi, pakta dilapangan kedalamannya hanya 30 cm kedalaman.
5).Tiang pondasi mestinya kedalamannya 1,5 meter.namun yang terjadi dilapangan kedalamannya hanya 50 cm.
6).bahkan untuk kedalaman galian pada kabel maupun untuk jalur kabel ke tiang, tampak tidak menggunakan paralon patut dipertanyakan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pegiat anti korupsi Ganda Purba
angkat bicara. Kamis, ( 16/11)
"Dalam waktu dekat akan bersurat ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk Inspektorat Provinsi DKI Jakarta hingga BPK-RI Perwakilan DKI Jakarta hingga Aparat Penegak Hukum.
," ujarnya.
Lebih lanjut kata Ganda akibat bobrok pekerjaan oleh pelaksanaan kegiatan yakni PT.Perwiramulti Jaya Kencana diduga telah terjadi pengurangan volume dan termasuk kualitas pekerjaan dipertanyakan," tegas," Ganda
"Tidak tertutup kemungkinan kegiatan yang dipihak ketigakan terindikasi terjadi kerugian negara," tutup. Ganda Purba kepada sejumlah awak media.Rabu (15/11/2023).
Terkait permasalahan tersebut ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo tidak berhasil ditemui.Jumat.(14/11/2023).
Diduga tidak sesuai dengan bill of quantity dan gambar maupun perencanaan yang lainnya.
Hingga berita ini diturunkan Plt.Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo belum berhasil dikonfirmasi.
Hal yang sama juga dengan pelaksana dan selaku penyedia barang dan jasa, PT.PT.Perwirmulti Jaya Kencana, juga belum berhasil di konfirmasi.
Penulis : Anto