Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Peningkatan Pencahayaan Kota Zona 2 Jakarta Timur Berpotensi Terjadi Kerugian Negara

November 16, 2023 | November 16, 2023 WIB Last Updated 2023-11-22T02:59:50Z
Plt Kadis Bina Marga DKI jakarta Heru Suwondo

Jakarta, Detiknewstv.com - Miris dengan  Pelaksanaan proyek pembangunan dan peningkatan kualitas pencahayaan Kota penunjang sarana jaringan utilitas terpadu zona 2 di Kota Administrasi  Jakarta Timur.

Proyek kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menjadi tontonan publik.

Kegiatan yang dianggarkan dari hasil keringat masyarakat terkesan asal jadi dan sarat dengan penyimpangan dan berpotensi terjadi kerugian negara.

Diketahui nilai kontrak/ anggaran sebesar Rp. 4.720.884.000,Tahun Anggaran 2023.

Pelaksana kegiatan  PT.Perwiramulti Jaya Kencana dan pihak yang  paling bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya proyek tersebut diduga  dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga pekerjaan tersebut telah melampaui batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.

Hal yang sama , warga setempat  Riduan  (47) dirinya  mengaku heran atas pelaksanaan yang dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa dan barang.

Lebih lanjut kata Riduan ,  "bahwa kegiatan tersebut terkesan asal jadi dan tampak sejumlah titik pekerjaan pisik dilapangan tidak profesional," pungkasnya.

Dengan tegas dirinya mengharap kepada sejumlah awak media untuk melakukan tupoksinya sebagai control sosial untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

Anehnya lagi, dengan kondisi pekerjaan yang terjadi di lapangan dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi DKI.

Bahkan dirinya juga mempertanyakan pengawasan konsultan pengawasan yang notabene sudah dianggarkan, namun sepertinya tupoksi Konsultan pengawasan menurutnya tidak maksimal," bebernya.

Hasil penelusuran dan pantauan dilapangan, tampak papan nama dan nama kontraktor penyedia barang dan jasa PT.PMJK.

No.kontrak nomor: 634/PPK/PN.01.02 tanggal 25 Mei 2023.

SPMK nomor: 635/PPK/PN/01.02,tertanggal 25 Mei 2023.

Tidak hanya itu, jadwal pelaksanaan dimulai tepat pada tanggal 23 Mei s/d 20 Oktober 2023. 

Hanya saja, pakta yang terjadi di lapangan hingga sekarang ternyata kegiatan tersebut  belum selesai dikerjakan.

Padahal dalam kontrak pekerjaan mestinya  sudah serah terima hasil pekerjaan ( PHO).Rabu (15/11/2023). 

Tampak  dilapangan progres  pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan dan  diperkirakan  pekerjaan tersebut hanya berkisar 80%. Rabu (15/11/2023).

Padahal sampai sekarang ternyata tidak sesuai dengan yang siharapkan.

Tidak hanya itu, tampak  sejumlah  pekerja tidak menggunakan sistem pengamanan keselamatan konstruksi kesehatan kerja (K3). Antara lain: Helm, Sepatu boot dan Rompi dan sebagainya. 
Hasil Pantauan dan  penelusuran dilapangan, disinyalir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bill of quantity ( B&Q), teknis, gambar perencanaan dan juga sebagai kerangka acuan kerja ( KAK).

Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis termasuk pelaksanaan dilapangan.

Antara lain: 1).kedalamam Pondasi tiang lampu jalan diduga tidak sesuai perencanaan.

2).kedalamanya dan termasuk  pemantekan ground diduga tidak sesuai.

3).mestinya terlebih dahulu dipantek atau ditanam sesudah itu baru dilakukan pengecoran.

4).untuk pekerjaan galian kabel juga hanya asal jadi, pakta dilapangan kedalamannya hanya 30 cm  kedalaman.

5).Tiang pondasi mestinya kedalamannya 1,5 meter.namun yang terjadi dilapangan kedalamannya hanya 50 cm. 

6).bahkan untuk  kedalaman galian pada  kabel maupun  untuk jalur kabel ke tiang, tampak tidak menggunakan paralon patut dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pegiat anti korupsi Ganda Purba 
angkat bicara. Kamis, ( 16/11)

"Dalam waktu dekat akan bersurat ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  termasuk  Inspektorat Provinsi DKI Jakarta hingga BPK-RI Perwakilan DKI Jakarta hingga Aparat Penegak Hukum.
," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ganda  akibat bobrok pekerjaan oleh  pelaksanaan kegiatan yakni PT.Perwiramulti Jaya Kencana  diduga telah terjadi pengurangan volume dan termasuk kualitas pekerjaan dipertanyakan," tegas," Ganda

"Tidak tertutup kemungkinan kegiatan yang dipihak ketigakan terindikasi terjadi kerugian negara," tutup. Ganda Purba kepada sejumlah awak media.Rabu (15/11/2023).

Terkait permasalahan tersebut ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo tidak berhasil ditemui.Jumat.(14/11/2023).

Diduga tidak sesuai dengan bill of quantity dan gambar maupun perencanaan yang lainnya.

Hingga berita ini diturunkan Plt.Kepala  Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo   belum berhasil dikonfirmasi.

Hal yang sama juga dengan pelaksana dan selaku penyedia barang dan jasa, PT.PT.Perwirmulti Jaya Kencana, juga belum berhasil di konfirmasi.


Penulis : Anto
×
Berita Terbaru Update