Jakarta, Detiknewstv.com-Untuk mewujudkan Pemilu aman dan damai di 2024 mendatang, Polres Metro Jakarta Timur bersama Tokoh masyarakat dan Ormas Jakarta Timur dengan mengundang para narasumber gelar deklarasi Kebangsaan netralitas Polri.
Kegiatan yang dihadiri Kabag Ren Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ruslan, Kasat Binmas Kompol Daru Wibowo Saputro, Wakasat Binmas dan sejumlah perwakilan Tokoh Masyarakat , Ormas Jakarta Timur diantaranya Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, Forkabi, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Laskar Merah Putih ( LMP), MIRSS, Maluku Satu Rasa, Ubhara Jaya, Forum Betawi Rempug (FBR), dan LMP Burung.
Diskusi kebangsaan terkait Netralitas Polri ini digelar di Fave Hotel Cawang, Jakarta Timur dengan menghadirkan narasumber Prof.Dr.Drs.H. Dwi Purwoko,M.Si dan Dr. Dr. Beti Nurbaiti, STP, ME .
Mewakili Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ruslan selaku Kabag Ren membuka kegiatan diskusi kebangsaan Netralitas Polri dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
" Sebagai salah satu pusat aktivitas ibukota, Jakarta Timur memiliki dinamika yang unik. Menjelang pemilu, kita semua harus meningkatkan kewaspadaan, memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Dalam hal ini, peran Kamtibmas sangat krusial. Sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, dan stakeholder terkait pemilu menjadi keharusan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu di Jakarta Timur. " Ucap AKBP Ruslan dalam sambutannya.
Ia pun menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah Jakarta Timur menjelang Pemilu 2024.
" Tantangan keamanan, seperti radikalisme, intoleransi, maupun isu-isu lain yang dapat mempengaruhi stabilitas wilayah, perlu kita antisipasi dengan baik. Harapan saya, melalui diskusi ini, kita dapat membangun pemahaman bersama, serta merumuskan langkah antisipatif untuk menjamin keamanan dan ketertiban menjelang dan selama pemilu 2024." Pungkasnya.
" Semoga acara ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. " Ucap Ruslan.
Kemudian dalam paparan nya , pemberi materi Prof. Dwi Purwoko menegaskan Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan polri dilarang terlibat Politik praktis.
" Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk memastikan netralitas dan kemandirian institusi ini, Pasal 28 UU RI No. 2 Tahun 2002 menetapkan beberapa prinsip yang tegas terkait keterlibatan anggota Polri dalam kehidupan politik. Netralitas Polri dalam Politik." Tandasnya.
" Berdasarkan Pasal 28, Kepolisian Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk bersikap netral dalam kehidupan politik. Hal ini berarti bahwa anggota Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi lembaga kepolisian." Tambah Prof. Dwi Purwoko.
Sementara itu, diungkapkan Dr. Beti Nurbaiti bahwa Pemilu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, wadah demokrasi untuk membentuk kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan.
Dan sebagai perekat persatuan dalam diskusi kebangsaan ini , seluruh peserta menyanyikan Lagu Bagimu negeri.
Penulis : Anto