Pelalawan, detiknewstv.com-Namanya Counter Polri, FRN Bisa Tegur Oknum Polisi yg membuat ulah dan merusak citra Polri.
Siapa lagi kalau bukan Wartawan Fast Respon.
Program FRN mengkanter Opini Polri, sudah tercantum pasal 4 di akta notaris dan telah berbadan hukum, dan telah terdaftar di Lembaran Negara
Sehingga Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores berharap Anggotanya agar menegur Oknum Anggota Polisi yang merusak Marwah Polri.
" Kalau Oknum Polisi suka merusak Institusi Polri , dizaman sekarang mulai gaduh adanya FRN, dia tidak tenang, karena kekuatan FRN se Nusantara memonitoring kinerja Polri," tegas Agus , Selasa (26/12) .
Kunjungan Agus di jawa timur didampingi beberapa wartawan malang mengatakan pula, wartawan FRN jangan selalu mengeluh, buat surat ke DPP PW FRN kalau tidak senang kinerja Kapolda dan Kapolres di Wilayah Masing masing.
Penulis: AS
Sumber: PW FRN