Indramayu, Detiknewstv.com-Memasuki masa kampanye pileg dan pilpres tahun 2024 kami dari panitia pengawas kecamatan Terisi (panwascam) sudah melakukan monitoring serta evaluasi terhadap jalannya tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye yang di mulai dari tanggal 28. _10 Februari 2024.
Dari hasil kegiatan itu kami menemukan beberapa pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang tidak di titik zonasi yang sudah di tentukan untuk itu sesuai peraturan Bawaslu no 11 dan PKPU No 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang di dalamnya mengatur alat peraga kampanye kami bersama Satpol PP kecamatan Terisi sudah menertibkan dan melakukan pemindahan sementara terhadap alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai tempat zonasi demikian di sampaikan ketua panwascam terisi Tarno ketika menggelar konfrensi pers dengan beberapa awak media di kantor sekretariat Rabu13/12/23
"Dalam kegiatan penertiban APK kami tentunya melibatkan Satpol PP kecamatan Terisi,"terangnya
Untuk menjaga berjalannya pemilu yang jujur dan adil salah satu point penting yakni penyaluran logistik yang akan kami terima nantinya dari KPUD indramayu.
Tentunya hal ini menjadi tugas dan kewajiban kami untuk mengawal pendistribusian logistik hingga sampai ke TPS.
"Sayangnya kami belum menerima jadwal resmi penyaluran logistik karena saat ini sedang dilakukan pelipatan surat suara,"tegasnya
"Tentunya kami menginginkan pemilu ini berjalan secara jujur dan adil dan berjalan kondusif di wilayah kecamatan terisi yang salah satunya adalah pendistribusian logistik yang benar dan terawasi dengan melibatkan forkopimcam dan PKD di tiap tiap TPS,"imbuhnya
Penulis : Nuryasin