"Lahan seluas kurang lebih 4,9 hektar ini jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 488,3 miliar," ucap Anwar.
Menurut Anwar, lahan yang telah diserahterimakan ini terdiri dari delapan item. Yakni berupa lahan taman kota atau lingkungan, sarana ibadah, jalanan umum, sarana pendidikan, sarana olahraga. Kemudian prasarana kesehatan, sosial budaya dan rekreasi hijau.
"Ini salah satu upaya kami bermitra dengan pengusaha untuk menyerahkan kewajibannya . Karena tiap tiga bulan kita tagih kewajiban pengembang yang belum menyerahkan lahan fasos fasumnya," kata Anwar.
Diungkapkan Anwar, PT HDP belum menyerahkan seluruh kewajiban penyerahan lahan fasos fasum, karena ada masalah administrasi yang belum diselesaikan.
"Rencananya pada pertengahan Januari mendatang akan ada serah terima lahan fasos fasum susulan," ungkap Anwar.
Anwar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penagihan pada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya. Jika kesulitan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penagihan.
"Sejauh ini masih ada 100 lebih perusahaan yang belum menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI," jelasnya.
Penulis: Anto