Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bersepakat Damai, 2 kelompok Warga di Cipinang Besar Utara Deklarasi Damai Stop Tawuran

Januari 28, 2024 | Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T04:15:25Z
JAKARTA, DetikNewstv.com-Hampir beberapa pekan belakangan ini daerah Cipinang Besar Utara khususnya RW 001 Gembrong dan RW 002 Prumpung menjadi sorotan dengan adanya tawuran antar warga yang sangat merugikan masyarakat.

Dan sebelum pecah tawuran ini juga Polres Metro Jakarta Timur dengan TNI serta aparat Pemerintahan menggelar kegiatan rembug warga guna menyelesaikan permasalahan yang ada di RW tersebut.

Dan untuk segera menyelesaikan agar masalah tidak berlanjut,  Kepolisian bersama TNI dan aparat Pemerintah bergerak cepat dengan menggelar " Deklarasi Damai " stop tawuran .

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kegiatan deklarasi damai digelar di Fly over Jl. DI. Panjaitan Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara Jakarta Timur, Minggu ( 28/01/2024) siang.

 Acara deklarasi dihadiri  tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW 01 dan RW 02 , Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kapolsek Jatinegara, Kasi Propam, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, Camat dan Wakil Camat Jatinegara, Lurah CBU,  Danramil Jatinegara, dan sekitar 100 warga RW 001 RW 002 Kel CBU.

" Warga berikrar menolak segala bentuk tindakan Tawuran, Anarkisme, Vandalisme, Kekerasan, Pembuliyan, Amoral dan segala bentuk Minuman Keras dan Narkoba di wilayah RW. 001 dan RW. 002 Kel. CBU. " Ujar Nicolas.

" Mereka siap membantu pengurus RT atau RW dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan warga di lingkungan," lanjutnya.

Kapolres juga menambahkan, bahwa warga siap menerima konsekuensi apabila  melanggar kesepakatan ini dan  siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

" Warga siap mendukung segala aksi Persatuan dan Kesatuan dan menjadikan kampung   yang Damai serta Harmonis, demi persaudaraan antar sesama;" pungkas Kapolres.

Selesai pembacaan deklarasi, selanjutnya ditandatangani oleh warga, remaja, RT, RW 01, RW 02 CBU, Ketua LMK, Lurah CBU, Kapolsek Jatinegara, Camat Jatinegara, Danramil dan Kapolres Metro Jakarta Timur.



( Anto) 
×
Berita Terbaru Update