KOTA BEKASI, DetikNewstv.com- Camat Pondokmelati Heni Setiowati mengaku dicecar 32 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi, dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Heni Setiowati diperiksa Bawaslu Kota Bekasi selama dua jam, Rabu (10/1/2024). Di hari yang sama, Bawaslu Kota Bekasi mendengarkan keterangan Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniawati.
Usai menjalani pemeriksaan, Camat Pondokmelati Heni Setiowati mengaku telah memberi klarifikasi dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Tugas saya ke sini untuk mengklarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi sudah saya penuhi,” ucap Heni kepada wartawan di Bawaslu, Rabu (10/1/2024).
“Saya menjelaskan supaya bisa secara utuh, jelas, bukan dari satu foto yang dinarasikan oleh orang yang tidak hadir di sana,” lanjutnya.
“Yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan itu dari awal sampai selesai sudah saya informasikan. Terima kasih ya,” tandas Heni sambil bergegas masuk mobil meninggalkan kantor Bawaslu.
Seperti diberitakan, aksi foto bersama sejumlah camat dan aparatur dengan Pj Wali Kota Bekasi sambil pamer jersey nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023) viral dan diadukan ke Bawaslu Kota Bekasi sebagai laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
( Anto)