Dia menilai, pelanggaran parkir bukan masalah sepele dan terus saja bertambah seiring meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat di Jabodetabek, sehingga volume lalu lintas pada jam sibuk (peak hours) sudah melebihi kapasitas jalan.
“Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berusaha untuk memberikan perhatian meningkatkan penanganan terhadap pelanggaran parkir dengan penambahan armada derek,” ungkap Syarifudin, Senin (15/1/24).
Dia menilai, pelanggaran parkir tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tapi berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kecelakaan.
Syarifudin berharap, dengan penambahan unit armada didukung petugas di lapangan yang profesional dan humanis dapat mencapai tujuan bersama untuk menjadikan Jakarta sebagai koya yang lebih baik dalam hal mobilitas dan keamanan lalu lintas.
“Semoga ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas pelanggaran parkir di wilayah Jakarta,” tandas Syarifudin.
( Anto)